CIC Pertanyakan Lambatnya Penanganan Laporan Kasus di Bareskrim Polri

Tuesday, 19 September 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Bambang SS

Raden Bambang SS

JAKARTA–Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee  (DPP  CIC) mempertanyakan lambatnya proses hukum yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Hal ini terkait laporan polisi dalam perkara perselisihan antara PT. AAA dengan PT. ALIB dalam pengelolaan lahan milik negara ex HGB No.1lahan milik negara ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.

Dalam perselisihan ini,  pihak PT AAA telah membuat dua laporan polisi yang menyangkut  adanya dugaan  tindak pidana korupsi dan pemalsuan dokumen.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyampaikan tindak tanduk yang dilakukan PT ALIB telah sangat merugikan berbagai pihak. Selain, PT AAA, PT ALIB juga telah merugikan keuangan negara. “PT ALIB telah menikmati uang pembangunan sutet yang berada di atas lahan tersebut,” kata Raden Bambang di Bareskrim Polri, Selasa (19/9/2023).

Menurut Raden Bambang, dalam hal dugaan adanya kerugian negara, Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sejatinya tinggal menlanjutikan rekomendasi yang pernah dikeluarkan Kemenko Polhukam. Dari pemeriksaan tim saber pungli, dinyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum oleh Komisaris PT ALIB dan oknum Kepala Desa Sugihmanik yang selanjutnya dapat dilanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Kenapa jalan ditempat kasus yang sudah ada rekomendasi tersebut. Bukankah penyidik Tipikor Bareskrim telah dipermudah pekerjaannya,” tanyanya. Penyidik Tipikor Bareskrim Polri seharusnya sudah bisa menetapkan status tersangka terhadap komisaris PT ALIB dan Kepala Desa tersebut.

Hal ini tentu berdasarkan peran yang dilakukan dalam merugikan keuangan negara. “Panggil dong mereka untuk diperiksa dan tetapkan sebagai tersangka dengan langsung melakukan penahanan,” tegas Raden Bambang.

Adapun laporan yang terkait pemalsuan dokumen, Raden Bambang juga meminta penanganan yang lebih cepat. Hal ini untuk terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan lahan tersebut.

“Saya memaklumi prosedur dan birokrasi ketika membuat laporan polisi hingga dilakukannya penyelidikan, penyidikan hingga ditetapkan status seseorang dalam kasus yang dilaporkan. Tapi, saya mohon dalam laporan pemalsuan dokumen terkait lahan  ex HGB No.1 ini segera ditangani,” pintanya.

Pihak DPP CIC  akan selalu menunjukan konsistensinya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.  Menurut Raden Bambang, pihaknya akan selalu mempertanyakan  penanganan kasus ini hingga tegakkan rasa keadilan.

“Ketika DPP CIC mendapatkan permohonan pengawalan penyelesaian kasus ini dari PT AAA pada 2016 lalu, maka sejak itu pun kita terus melakukan pendampingan sampai adanya keadilan,” pungkasnya.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim
Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia
Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!
Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai
Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan
Sorot Dugaan Pungli di Samsat Kab Bogor, Ketua ITW: Ini Pelanggaran Serius
Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo
Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 17:56 WIB

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim

Wednesday, 24 June 2026 - 17:13 WIB

Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 13:06 WIB

Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai

Wednesday, 24 June 2026 - 12:51 WIB

Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan

Monday, 22 June 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Thursday, 18 June 2026 - 21:19 WIB

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Thursday, 18 June 2026 - 20:31 WIB

Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat

Berita Terbaru