Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan

Tuesday, 20 October 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Hampir 24 jam setelah aksi pemanjatan Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, enam aktivis Greenpeace Indonesia masih berada di Polda Metro Jaya hingga Selasa (20/10/2026) sore. Tim Advokasi untuk Demokrasi mempertanyakan dasar hukum penanganan mereka dan mendesak kepolisian segera memberikan kepastian status hukum.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Daniel Winarta, mengatakan keenam aktivis dalam kondisi sehat dan tidak mengalami cedera. Namun, lamanya proses penanganan membuat mereka kelelahan.

“Iya, semuanya aman, sehat. Cuma karena prosesnya berlarut, jadi mereka juga lelah dalam menunggu proses,” kata Daniel kepada wartawan.

Keenam aktivis tersebut sempat menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pengecekan tekanan darah. Meski demikian, menurut Daniel, tempat mereka menunggu belum memadai untuk beristirahat.

“Karena memang ini sudah berlangsung dalam waktu yang panjang, mereka membutuhkan istirahat. Sehingga beberapa di antara mereka kini sedang beristirahat, namun dengan kondisi seadanya karena kondisi di dalam tidak cukup baik untuk beristirahat,” ujarnya.

Di tengah kondisi tersebut, tim advokasi mempertanyakan alasan kepolisian masih membawa keenam aktivis ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

Daniel mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), para aktivis masih menjalani proses pendataan. Ia juga mendapat informasi mengenai kemungkinan pelimpahan penanganan perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

Namun, hingga Selasa sore, belum ada kepastian mengenai kelanjutan penanganan perkara tersebut.
“Tidak ada dasar hukum mengenai apa yang dilakukan oleh polisi saat ini. Menahan-nahan orang tanpa status yang jelas, itu tidak ada dasar hukumnya,” kata Daniel.

Ia mendesak kepolisian segera menjelaskan status keenam aktivis tersebut, termasuk apakah perkara mereka akan dilimpahkan ke Ditreskrimsus atau ditangani dengan mekanisme lain.

“Sampai sore hari ini juga itu sudah hampir mau satu kali 24 jam belum ada kejelasan, apakah mau diserahkan ke Krimsus atau mau seperti apa kasus ini. Dan tadi seperti disampaikan rekan kami, kalau memang tidak ada dasar hukumnya, segera lepaskan,” tuturnya.

Tim advokasi juga mempertanyakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya yang disebut berkaitan dengan aksi pemanjatan patung. Daniel menilai, berdasarkan kondisi yang mereka ketahui, aksi tersebut tidak mengakibatkan kerusakan maupun kehilangan benda di lokasi.

“Dalam konteks ini, tidak ada satu pun kerusakan yang dihasilkan atau yang dibuat oleh teman-teman aktivis yang naik ke Patung Selamat Datang di Bundaran HI,” ujarnya.
Atas dasar itu, tim advokasi meminta kepolisian memberikan kepastian hukum dan memulangkan keenam aktivis jika tidak ada dasar untuk melanjutkan penanganan terhadap mereka.

“Kami mendampingi sampai lepas,” kata Daniel.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi lainnya, Airlangga Julio, mengatakan aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI dimaksudkan untuk menyuarakan keresahan masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan, kenaikan biaya hidup, serta kebijakan pemerintah yang dinilai keliru.

Menurut Airlangga, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai untuk mendorong perlindungan lingkungan hidup. Ia menyebut enam aktivis itu sebagai pembela hak asasi manusia di bidang lingkungan.

“Dan aksi ini, rekan-rekan, adalah aksi dalam rangka untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik, dilindungi oleh berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional. Mereka, enam orang aktivis Greenpeace Indonesia, adalah pembela HAM lingkungan,” kata Airlangga.

Ia menegaskan bahwa, menurut tim advokasi, tidak ada kerusakan maupun barang yang hilang akibat aksi tersebut. Peralatan yang digunakan para aktivis, kata dia, juga telah dikembalikan ke tempatnya dan tidak ditinggalkan di lokasi.

Airlangga turut mengapresiasi petugas pemadam kebakaran yang membantu proses evakuasi para aktivis dari patung, serta tim dokter yang memeriksa kondisi kesehatan mereka.

Ia menilai penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan salah satu cara masyarakat menyuarakan persoalan yang dihadapi.

Lima Orang Telah Dipulangkan

Sebelumnya, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyebut ada 11 orang yang diamankan kepolisian setelah aksi tersebut, termasuk seorang jurnalis. Lima orang di antaranya telah diperbolehkan pulang, sedangkan enam aktivis yang memanjat Patung Selamat Datang masih berada di Polda Metro Jaya.

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, tim advokasi menjelaskan bahwa lima orang yang dipulangkan berstatus saksi karena dinilai tidak berkaitan langsung dengan aksi pemanjatan.

Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi pesan mengenai krisis iklim dan biaya hidup. Setelah aksi tersebut, kepolisian menyatakan keselamatan para aktivis menjadi prioritas dalam proses evakuasi dari patung.

Hingga Selasa sore, perhatian tim advokasi tertuju pada satu persoalan yang belum memperoleh jawaban pasti: status hukum keenam aktivis yang masih berada di Polda Metro Jaya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas
Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan
Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis
Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama
Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta
Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish
Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama
Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 23:03 WIB

Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan

Tuesday, 20 October 2026 - 11:02 WIB

TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas

Monday, 19 October 2026 - 19:43 WIB

Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan

Monday, 19 October 2026 - 19:33 WIB

Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis

Monday, 19 October 2026 - 12:33 WIB

Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Saturday, 17 October 2026 - 18:18 WIB

Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Saturday, 17 October 2026 - 13:55 WIB

Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Berita Terbaru

Kabar

TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas

Tuesday, 20 Oct 2026 - 11:02 WIB

Kabar

Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan

Monday, 19 Oct 2026 - 19:43 WIB