Dewas KPK Putuskan Sanksi Berat Buat  Firli Bahuri Atas Pertemuan dengan SYL 

Wednesday, 27 December 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Putusan itu dibacakan dalam sidang etik di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). 

Firli terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik. “Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik,” kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri.

Dikatakan Dewas KPK, pelanggaran etik Firli sehubungan pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Saat itu mantan anggota kabinet Jokowi berstatus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK. 

Pertemuan Firli dengan Mantan Mentan dibenarkan seperti foto yang menunjukkan pertemuan di GOR bulu tangkis di Mangga Besar pada 2 Maret 2022. Firli mengaku pertemuan itu tidak direncanakan. 

Firli juga mengaku tidak menerima apa pun dari Syahrul Yasin Limpo lewat ajudannya.
Namun Dewas mengungkap fakta, pimpinan KPK telah memberikan disposisi penyelidikan terbuka terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan yang diduga melibatkan anggota DPR pada 29 April 2021. 

Dewas mengatakan Firli kemudian berkomunikasi dan mengatur pertemuan dengan SYL dan Irwan Anwar pada 23 Mei 2021. Firli masih melakukan komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo pada September 2023 atau sesudah kasus suap dengan tersangka SYL naik ke penyidikan. 

Firli disebut tidak memberi tahu soal semua pertemuan dan komunikasinya dengan Syahrul Yasin kepada pimpinan KPK lain. Firli disebut baru memberi tahu soal pertemuan di lapangan bulu tangkis usai fotonya viral.

Firli dinyatakan terbukti melakukan hubungan dengan mantan Mentan sebagai pihak yang perkaranya ditangani oleh KPK. Dipaparkan Dewas KPK, penyewaan rumah oleh Firli di Jalan Kertanegara senilai Rp 645 juta per tahun. Firli mengaku sudah menyewa rumah itu selama 3 tahun. 

Dewas mengatakan Firli mengaku tidak memasukkan rumah itu ke LHKPN karena bukan aset miliknya dan menyatakan tidak 
sependapat dengan Firli. Dewas KPK mengatakan pengeluaran untuk pembayaran sewa itu dilaporkan dalam LHKPN.

Firli dan keluarganya telah beberapa kali menempati rumah di Kertanegara itu saat masih berstatus disewa oleh Alex Tirta. Firli kata Dewas  meminta agar Alex Tirta memasang internet sebelum dirinya resmi menyewa rumah itu dianggap hal tidak pantas dilakukan.

Dewas juga menjelaskan soal uang asing senilai Rp 7,5 miliar yang tak masuk ke LHKPN. Dewas menyebut Firli beralasan uang itu bukan gratifikasi dan diterima jauh sebelum menjadi Ketua KPK. 

Firli mengaku kalau uang itu diperoleh saat melaksanakan tugas ke luar negeri ketika bertugas di Polri. Kata Dewas, bahwa Firli tidak melaporkan soal penukaran uang asing ke rupiah tersebut.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sukseskan Program “Jaga Jakarta”, Kapolres Depok Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Amankan Kota
Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani
Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes
Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI
Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh
Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans
Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda
Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Berita Terkait

Saturday, 4 October 2025 - 05:10 WIB

Koalisi Sipil: Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum

Tuesday, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi

Monday, 29 September 2025 - 20:25 WIB

Polisi Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri, YLBHI Protes

Wednesday, 24 September 2025 - 13:38 WIB

Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Amankan Aksi Demo Tani Dengan Baik

Wednesday, 24 September 2025 - 12:53 WIB

Pentungan Berganti Tumpeng, Aksi Demo Hari Tani Nasional Di Jakarta Berjalan Damai

Wednesday, 24 September 2025 - 12:32 WIB

Kawal Demo Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Menjaga Unras Dengan Baik

Monday, 22 September 2025 - 19:16 WIB

Tak Ada Pentungan, Polisi Bawa Air Mineral dan Roti ke Tengah Aksi Buruh di DPR RI

Sunday, 21 September 2025 - 22:23 WIB

Pastikan Warga Aman dan Nyaman, 50 Personel Gabungan Sisir Titik Rawan di Wilayah Jakarta Selatan

Berita Terbaru