Diberhentikan Sementara Dari Jabatan, Firli Bahuri Tak Bisa Lagi Memasuki Gedung KPK Lewat Pintu Khusus

Tuesday, 28 November 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA—Mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk sementara dilarang berkantor di KPK. Sebab, dia telah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Kalau pun datang ke KPK, Firli dianggap serta diperlakukan sebagaimana layaknya seorang tamu undangan. Alasannya, Firli untuk sementara dianggab sebagai tamu biasa jika yang bersangkutan datang ke KPK.

Hal itu dikatakan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Selasa (18/11/2023).

“Keppres pemberhentian sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja sementara di KPK. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini,” ujar Nawawi.

Namun pihak KPK menurut Nawawi tetap terbuka untuk kedatangan Firli dengan status sebagai tamu. “Kedatangan beliau di Kantor KPK cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya,” ujar Nawawi.

Diakui hingga saat ini masih ada barang-barang pribadi Firli yang masih tertinggal di ruangannya. Firli atau pihak yang mewakilinya dipersilakan untuk mengambil barang-barang tersebut.

Baik Firli sendiri atau perwakilannya untuk mengambil barang itu dingatkan menggunakan akses tamu dari pintu depan, bukan via pintu khusus pegawai.
Dikatakan Nawawi, dari laporan Setpim menyatakan barang-barang inventarisir milik Firli masih ada di ruangan yang bersangkutan. Mungkin besok lusa akan diambil silahkan dengan mengikuti prosedur masuk dari depan.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Selain memberhentikan Firli, Presiden Jokowi juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Presiden Joko Widodo berpesan kepada Nawawi Pomolango berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani
Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes
Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI
Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh
Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans
Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda
Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo
Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terkait

Saturday, 4 October 2025 - 05:10 WIB

Koalisi Sipil: Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum

Tuesday, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi

Tuesday, 30 September 2025 - 16:35 WIB

Pesan Kalemdikpol Polri: Jadilah Polisi “Rakyat” Yang Mengedepankan Hati Nurani

Wednesday, 24 September 2025 - 13:38 WIB

Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Amankan Aksi Demo Tani Dengan Baik

Wednesday, 24 September 2025 - 12:53 WIB

Pentungan Berganti Tumpeng, Aksi Demo Hari Tani Nasional Di Jakarta Berjalan Damai

Wednesday, 24 September 2025 - 12:32 WIB

Kawal Demo Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Menjaga Unras Dengan Baik

Monday, 22 September 2025 - 19:16 WIB

Tak Ada Pentungan, Polisi Bawa Air Mineral dan Roti ke Tengah Aksi Buruh di DPR RI

Sunday, 21 September 2025 - 22:23 WIB

Pastikan Warga Aman dan Nyaman, 50 Personel Gabungan Sisir Titik Rawan di Wilayah Jakarta Selatan

Berita Terbaru