KABAR PERSADA—Pengamat sosial politik Rocky Gerung akhirnya memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri terkait kasus dugaaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyebut ‘Jokowi bajingan tolol’.
Rocky tiba di lokasi sekitar pukul 10.07 WIB. Ia datang seorang diri. Mengenakan kemeja biru muda dan menenteng ransel abu-abu. Rocky tampak santai namun ia enggan menjawab pertanyaan wartawan soal permasalahan yang menjeratnya.
Rocky juga mengaku heran atas adanya laporan terhadapnya. Apalagi , katanya, Jokowi sudah menilai bahwa itu hanya permasalahan kecil.
“Tanya pihak lain kenapa persoalin, ngapain gue yang jawab,” ujar Rocky kepada wartawan.
“Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan saya nggak ada apa-apa dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar Polri. Nggak apa-apa lah entar tunggu aja abis selesai,” imbuhnya.
Rocky mengaku tidak memiliki banyak persiapan dalam agenda panggilan klarifikasi penyidik Polri. Roky hanya menunjukkan sebotol minuman ringan dan tas yang di bahu sebagai persiapan mengadapi klarifikasi penyidik Bareskrim Polri.
Rencana awal, penyidik akan melakukan klarifikasi pada Senin (4/9/2023) lalu. Namun Roky tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena mengisi kuliah di salah satu pesantren di Sukabumi, Jawa Barat sehingga minta ditunda pada Rabu.
“Saya mengisi kuliah di Pesantren di Sukabumi, saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyampaikan pemeriksaan Rocky Gerung yang rencananya dilakukan Senin, 4 September 2023 diundur pada 6 September.
“Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam pesan tertulis kepada awak media, Senin, 4 September 2023.
Djuhandhani mengatakan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung. Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.
Adapun 24 laporan polisi tersebut terdiri dari 2 laporan polisi di Bareskrim Polri, 3 laporan polisi di Polda Metro Jaya, 11 laporan polisi di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan polisi Polda Kalimantan Tengah, 3 laporan polisi Polda Sumatra Utara, 2 laporan polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Laporan itu buntut dari video viral Rocky yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Rocky dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik channel YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapan Rocky Gerung di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.(tom/tra)