Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembalikan Berkas Firli Bahuri Ke Kejati DKI

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas Pemeriksaan Firli Bhuri Dikembalikan ke Kejati DKI

Berkas Pemeriksaan Firli Bhuri Dikembalikan ke Kejati DKI

JAKARTA–Berkas perkara tersangka Firli Bahuri dilimpahkan kembali penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (24/1/2024). Berkas yang menyeret mantan Ketua KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah dilengkapi penyidik kepolisian.

Sebelumnya, berkas tersebut sempat dikembalikan pihak Kejati DKI karena dininilai belum lengkap sehingga perlu dilengkapi. Berkas tersangka Firli Bahuri terdiri ribuan halaman dibawa menggunakan dua koper ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah melimpahkan kembali berkas perkara Firli ke Kejati DKI Jakarta. “Pada hari Rabu 24 Januari 2024, pukul 13.50 WIB, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Berkas yang menyeret mantan orang nomor satu di KPK terancam masuk penjara pertama kali dilimpahkan ke Kejati DKI pada Jumat (15/12/2023). Namun berkas dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) ke penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2023 untuk dilengkapi.

Atas dasar petunjuk JPU, penyidik Polri kembali memeriksa para pihak terlibat dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut. Mereka yang diperiksa diantaranya, Firli Bahuri sebagai tersangka hingga Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri benerapa waktu lalu telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli dijerat atas dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Firli sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penetapan diri sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun upaya Firli Bahuri untuk meloloskan diri dari jeratan hukum gagal  karena hakim menolak praperadilan Firli Bahuri. 

Dalam vonisnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan Firli sebagai tersangka sah sesuai hukum. Firli masih tidak terima, kini dia kembali mengajukan praperadilan kedua kalinya terhadap Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(tra/tom).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama
Kapolri Tegaskan Aktivitas Masyarakat Harus Terbebas Dari Aksi Premanisme
Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:10 WIB

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Berita Terbaru

ilustrasi

Stop Narkoba

Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:33 WIB