Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Friday, 6 September 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ tak berhenti mencari keadilan

Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ tak berhenti mencari keadilan

JAKARTA – Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ tak berhenti mencari keadilan. Saat ini, wanita yang bersengketa dengan PT Blue Bird ini masih terus berjuang untuk menuntut hak sahamnya di perusahaan transportasi tersebut.

Menyusul putusan aneh dan sesat dari Mahkamah Agung dimana Mintarsih diwajibkan untuk mengembalikan gaji dan tunjangan yang diterimanya selama bekerja di perusahaan PT Blue Bird, termasuk denda dan tudingan pencemaran nama baik, sehingga total Mintarsih didesak untuk membayar Rp 140 miliar yang juga dibebankan ke ahli waris dari Mintarsih.

Mintarsih Abdul Latief rencananya segera melayangkan surat pengaduan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR RI.

“Saya akan bersurat, menyampaikan pengaduan yang saya tujukan kepada Ketua DPR Ibu Puan Maharani dan Komisi III DPR RI, yang diantara isinya adalah penzoliman luar biasa kepada saya. Bagaimana mungkin Mahkamah Agung kok bisa membuat mengeluarkan surat putusan yang isinya saya harus mengembalikan gaji, tunjangan dan tudingan pencemaran nama baik, keseluruhan mencapai Rp140 miliar,”  ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024.

Ditanya kapan surat pengaduan tersebut akan disampaikan, Mintarsih yang baru saja usai menjadi narasumber diskusi dialektika di DPR RI menyatakan akan bersurat dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat ini saya akan menyampaikan surat pengaduan saya,” terangnya.

Selain itu Mintarsih menjelaskan, beberapa hari yang lalu ia juga telah bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), yang diantara isinya mempertanyakan apakah seseorang yang telah bekerja mengabdi, hingga ikut membesarkan perusahaan berpuluh tahun lamanya, kemudian tiba-tiba berujung gaji, tunjangan yang pernah dibayarkan diminta kembali, dan ada tudingan pencemaran nama baik.

“Saya pun hingga saat ini masih menunggu respon dari Kemenaker,” pungkasnya (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani
Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes
Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI
Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh
Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans
Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda
Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo
Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terkait

Saturday, 4 October 2025 - 05:10 WIB

Koalisi Sipil: Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum

Tuesday, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi

Tuesday, 30 September 2025 - 16:35 WIB

Pesan Kalemdikpol Polri: Jadilah Polisi “Rakyat” Yang Mengedepankan Hati Nurani

Wednesday, 24 September 2025 - 13:38 WIB

Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Amankan Aksi Demo Tani Dengan Baik

Wednesday, 24 September 2025 - 12:53 WIB

Pentungan Berganti Tumpeng, Aksi Demo Hari Tani Nasional Di Jakarta Berjalan Damai

Wednesday, 24 September 2025 - 12:32 WIB

Kawal Demo Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Menjaga Unras Dengan Baik

Monday, 22 September 2025 - 19:16 WIB

Tak Ada Pentungan, Polisi Bawa Air Mineral dan Roti ke Tengah Aksi Buruh di DPR RI

Sunday, 21 September 2025 - 22:23 WIB

Pastikan Warga Aman dan Nyaman, 50 Personel Gabungan Sisir Titik Rawan di Wilayah Jakarta Selatan

Berita Terbaru