Firli Bahuri Diperiksa 10 Jam Terkait Harta Kekayaan Tersebar Disejumlah Daerah

Wednesday, 27 December 2023 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dengan 22 pertanyaan. Firli diperiksa sebagai tersangka lebih kurang 10 jam. 

Firli dicecar pertanyaan terkait aset yang dimiliki di sejumlah daerah oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 hingga pukul 20.30 WIB, terkait seluruh harta benda tersangka Firli Bahuri. 

Usai pemeriksaan Firli langsung meninggalkan gedung Bareskrim Polri tanpa ada komentar apa pun yang keluar dari mulutnya. “Penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).

Selain masalah harta benda istri, anak dan keluarga ada juga aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset dimaksud yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
 
Menurut Trunoyudo, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Firli Bahuri untuk kepentingan tersangka. Sebab, Firli menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka pada 1 Desember 2023.
 
“Dua di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 12 Desember. Satu lainnya menolak dan sisanya meminta penundaan pemeriksaan,” ujar Trunoyudo. Usai melakukan pemeriksaan terhadap Firli, penyidik bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
 
Sementaravitu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihak segera mengeksekusi hasil putusan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.
 
“Kami akan melakukan eksekusi, kami juga akan memanggil Pak Firli untuk menyampaikan putusan,” kata Tumpak. Salinan putusan Dewas KPK lanjut Tumpak telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian terhadap Firli Bahuri.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri
Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare
PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI
Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB