Firli Bahuri Diperiksa 10 Jam Terkait Harta Kekayaan Tersebar Disejumlah Daerah

Wednesday, 27 December 2023 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dengan 22 pertanyaan. Firli diperiksa sebagai tersangka lebih kurang 10 jam. 

Firli dicecar pertanyaan terkait aset yang dimiliki di sejumlah daerah oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 hingga pukul 20.30 WIB, terkait seluruh harta benda tersangka Firli Bahuri. 

Usai pemeriksaan Firli langsung meninggalkan gedung Bareskrim Polri tanpa ada komentar apa pun yang keluar dari mulutnya. “Penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).

Selain masalah harta benda istri, anak dan keluarga ada juga aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset dimaksud yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
 
Menurut Trunoyudo, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Firli Bahuri untuk kepentingan tersangka. Sebab, Firli menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka pada 1 Desember 2023.
 
“Dua di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 12 Desember. Satu lainnya menolak dan sisanya meminta penundaan pemeriksaan,” ujar Trunoyudo. Usai melakukan pemeriksaan terhadap Firli, penyidik bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
 
Sementaravitu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihak segera mengeksekusi hasil putusan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.
 
“Kami akan melakukan eksekusi, kami juga akan memanggil Pak Firli untuk menyampaikan putusan,” kata Tumpak. Salinan putusan Dewas KPK lanjut Tumpak telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian terhadap Firli Bahuri.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature
Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara
Diduga Jadi ‘Markas’ Praktik 3 Kasus Korupsi Kakap, Cafe de’CLAN Disegel Polisi
Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Dari Kafe De’Clan Signature Terkait Kasus Korupsi
Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi
Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 18:06 WIB

Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Thursday, 9 July 2026 - 17:14 WIB

Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature

Thursday, 9 July 2026 - 08:29 WIB

Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara

Wednesday, 8 July 2026 - 23:45 WIB

Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Dari Kafe De’Clan Signature Terkait Kasus Korupsi

Monday, 6 July 2026 - 22:04 WIB

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi

Sunday, 5 July 2026 - 07:28 WIB

Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo

Friday, 3 July 2026 - 18:58 WIB

Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Berita Terbaru