JAKARTA–Keberanian Bripda Nopandri Ramadhana dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri kini menjadi perhatian publik. Polisi muda berusia 23 tahun itu gugur saat mengikuti operasi pemberantasan jaringan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga rekan-rekan sesama anggota kepolisian yang mengenalnya sebagai sosok berdedikasi tinggi.
Nama Bripda Nopandri mencuat setelah dirinya sempat dinyatakan hilang usai operasi penggerebekan bandar sabu yang berujung ricuh. Setelah dua hari dilakukan pencarian, jasadnya akhirnya ditemukan mengapung di Sungai Katingan pada Sabtu, 4 Juli 2026. Penemuan tersebut sekaligus memastikan bahwa polisi muda tersebut gugur saat menjalankan tugas negara.
Bripda Nopandri Ramadhana merupakan putra asli Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sejak muda, ia dikenal sebagai pribadi yang sederhana, ramah, dan memiliki semangat besar untuk mengabdi kepada masyarakat melalui institusi kepolisian.
Perjalanan kariernya dimulai pada Juli 2022 setelah resmi menjadi anggota Polda Kalimantan Tengah. Penugasan pertamanya berada di Direktorat Samapta sebelum kemudian dipindahkan ke Polres Katingan sebagai personel Satsamapta.
Dedikasi dan etos kerjanya membuat pimpinan memberikan kepercayaan lebih besar. Pada 12 Januari 2024, Nopandri dipindahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, satuan yang memiliki tugas berat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Untuk menunjang kemampuannya, ia juga mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi penyidik reserse narkoba sepanjang 2024. Pelatihan itu menjadi bekal penting dalam menjalankan berbagai operasi penegakan hukum.
Kronologis
Tragedi bermula ketika Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel diterjunkan untuk melakukan penggerebekan pada Rabu dini hari, 1 Juli 2026.
Sesampainya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok bertugas melakukan penangkapan terhadap target, sementara kelompok lainnya bersiaga untuk memberikan dukungan apabila situasi berkembang. Awalnya operasi berjalan sesuai rencana dan target berhasil diamankan. Namun situasi berubah drastis ketika sejumlah orang yang berada di lokasi bersama warga sekitar melakukan perlawanan terhadap aparat.
Massa disebut menyerang petugas menggunakan senjata tajam berupa parang. Tidak lama kemudian, jumlah penyerang semakin banyak dan bahkan diduga menggunakan senjata api rakitan. Dalam kondisi yang semakin berbahaya, personel kepolisian berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan tambahan. Sebagian anggota terpaksa berenang menyeberangi Sungai Katingan dan berlindung di kawasan hutan.
Akibat penyerangan tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara itu, Bripda Nopandri Ramadhana bersama Aiptu Sumaryanto sempat dinyatakan hilang setelah terpisah dari rombongan ketika berusaha menyelamatkan diri dari serangan massa. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian secara intensif di sekitar lokasi kejadian, termasuk menyusuri Sungai Katingan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu, 4 Juli 2026. Bripda Nopandri ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Katingan, sementara proses pencarian dan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa terus dilakukan aparat.**
Sumber Berita : viva









