Firli Jadi Tersangka, Mantan Penyidik KPK Berterima Kasih ke Polda Metro Jaya

Kamis, 23 November 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan diapresiasi mantan penyidik KPK Yudi Purnomo. Penetapan ini dinilai sebagai langkah dalam menyelamatkan lembaga penegak hukum itu di masa depan.

Menurut Yudi, dalam menangani kasus dugaan pemerasan ini pihak Polda Metro Jaya turut membersihkan KPK dari pengaruh korupsi ke depan. “Alhamdulillah, akhirnya masa depan pemberantasan korupsi akan ada harapan cerah,” kata Yudi Purno yang menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi mengucapkan banyak terima kasih kepada Polda Metro Jaya. Alasannya, Polda Metro Jaya turut membersihkan KPK dari pengaruh korupsi.

Dia mengimbau kepada Firli Bahuri agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di KPK. “Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya pada Rabu (22/11/2023)  penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli diduga terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan Firli sebagai tersangka berdasarlan hasil gelar perkara dan ditemukan-nya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka. “Penyidik menemukan bukti kuat bahwa FB diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dijelaskan Kombes Ade Safri, Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023 (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan
Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI
ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah
Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat
Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali
KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang
Bercengkerama Di Kedai Kopi Pariban Bandung, Bupati Taput Nikson Nababan Himbau Mahasiswa Asal Sumut Tidak Melupakan Bona Pasogit

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:30 WIB

Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:37 WIB

Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:33 WIB

Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:00 WIB

Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut

Senin, 13 Mei 2024 - 17:20 WIB

Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:24 WIB

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Siap Amankan WWF Ke-10 Di Bali

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:28 WIB

Bus Pelajar Depok Terguling di Ciater, 11 Orang Tewas

Berita Terbaru

Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI (foto : Istimewa)

Ragam

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:10 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ragam

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:52 WIB