Firli Jadi Tersangka, Mantan Penyidik KPK Berterima Kasih ke Polda Metro Jaya

Kamis, 23 November 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan diapresiasi mantan penyidik KPK Yudi Purnomo. Penetapan ini dinilai sebagai langkah dalam menyelamatkan lembaga penegak hukum itu di masa depan.

Menurut Yudi, dalam menangani kasus dugaan pemerasan ini pihak Polda Metro Jaya turut membersihkan KPK dari pengaruh korupsi ke depan. “Alhamdulillah, akhirnya masa depan pemberantasan korupsi akan ada harapan cerah,” kata Yudi Purno yang menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi mengucapkan banyak terima kasih kepada Polda Metro Jaya. Alasannya, Polda Metro Jaya turut membersihkan KPK dari pengaruh korupsi.

Dia mengimbau kepada Firli Bahuri agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di KPK. “Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya pada Rabu (22/11/2023)  penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli diduga terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan Firli sebagai tersangka berdasarlan hasil gelar perkara dan ditemukan-nya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka. “Penyidik menemukan bukti kuat bahwa FB diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dijelaskan Kombes Ade Safri, Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023 (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wow, Ada Uang Miliaran Rupiah Dibalik Kasak-Kusuk Pembuatan SIM Kolektif Di Satpas Polda Metro Jaya
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Jaya Ajak Warga Jadi Petani Kecil
Peduli Penyandang Disabilitas, Polda Metro Jaya Bagikan Kaki Palsu di Hari Jadi Humas Polri ke-73
Kobarkan Semangat Persatuan, Polda Metro Jaya Peringati Hari Sumpah Pemuda
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan Menilai Pemerintah Prabowo-Gibran Abai Persoalan Lalulintas
Seminggu Gelar Operasi Zebra Jaya, 34.827 Pelanggar Lalin Ditindak
Jalin Komunikasi Dengan Warga, Polres Metro Jakarta Utara Gelar “Program Minggu Kasih” di Gereja HKBP Cilincing
Laksanakan Tugas Sebagai Ibadah, Jajaran Humas Polda Metro Jaya Dapat Siraman Rohani

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:01 WIB

Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

Selasa, 19 November 2024 - 17:49 WIB

Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi

Senin, 18 November 2024 - 14:26 WIB

Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Tim Trauma Healing Polri Datangi Titik Posko Pengungsi

Jumat, 15 November 2024 - 14:41 WIB

Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan, Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru

Kamis, 7 November 2024 - 21:40 WIB

Kapolri Minta Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024 Diantisipasi

Kamis, 7 November 2024 - 21:05 WIB

Selain Uang Tunai 73,7 Miliar, Dua Pucuk Senjata Api Ikut Disita Dari 15 Tersangka Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 20:35 WIB

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Respons Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran Dukung Astacita

Berita Terbaru