Firli Kian Terpojok, Polda Metro Jaya Minta Ditjen Imigrasi Keluarkan Perintah Pencekalan ke Luar Negeri

Jumat, 24 November 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Firli Bahuri Kian terpojok. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Ketua KPK  ini juga dicegah oleh Polda Metro Jaya berpergian ke luar negeri.

Surat permohonan pencegahan terhadap Firli telah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (24/11/2023).

Langkah ini dilakukan pihak Polda Metro Jaya guna mengantisipasi agar Firli tidak meninggalkan Tanah Air untuk 20 hari ke depan. “Hari ini, Jumat, penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penyelenggara negara dijeratan pasal pemerasan hingga gratifikasi. Firli diduga terlibat pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan yang dilakukan Firli terkait pengusutan kasus korupsi di Kementan kurun waktu tahun 2020 sampai 2023. Firli diduga menerima sesuatu imbalan dengan harapan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak diungkap pihak KPK.

Isu yang beredar, Firli meminta imbalan kepada Syahrul Yasin Limpo Rp50 miliar. Firli dan Syahrul Yasin Limpo sempat melakukan pertemuan yang dijembatani Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Keduanya bertemu di rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri dan di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri mulai minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang sebelumnya telah diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara. etelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri juga dicegah oleh Polda Metro Jaya berpergian ke luar negeri. Surat permohonan pencegahan terhadap Firli telah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (24/11/2023).

Langkah ini dilakukan pihak Polda Metro Jaya guna mengantisipasi agar Firli tidak meninggalkan Tanah Air untuk 20 hari kedepan. “Hari ini Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penyelenggara negara dijeratan pasal pemerasan hingga gratifikasi. Firli diduga terlibat pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan yang dilakukan Firli terkait pengusutan kasus korupsi di Kementan kurun waktu tahun 2020 sampai 2023. Firli diduga menerima sesuatu imbalan dengan harapan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak diungkap pihak KPK.

Isu yang beredar, Firli meminta imbalan kepada Syahrul Yasin Limpo Rp50 miliar. Firli dan Syahrul Yasin Limpo sempat melakukan pertemuan yang dijembatani Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Keduanya bertemu di rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri dan di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri mulai minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang sebelumnya telah diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali
Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut
Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Kamis, 19 September 2024 - 16:10 WIB

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:54 WIB

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Minggu, 2 Juni 2024 - 21:35 WIB

Bercengkerama Di Kedai Kopi Pariban Bandung, Bupati Taput Nikson Nababan Himbau Mahasiswa Asal Sumut Tidak Melupakan Bona Pasogit

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB

Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI (foto : Istimewa)

Ragam

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:10 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ragam

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:52 WIB