Kok Bisa? Ditunjuk Jadi Karo Wasprof Propram, Brigjen Komarudin Dilantik Jadi Dirregident Korlantas

Thursday, 9 July 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Proses pelantikan Brigjen Pol. Komarudin sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri memicu polemik. Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengendus adanya dugaan kejanggalan prosedur dan indikasi maladministrasi dalam mutasi kilat perwira tinggi tersebut.

Polemik ini bermula dari inkonsistensi keputusan dinas internal Polri. Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/960/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026, Komarudin awalnya ditunjuk untuk menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wasprof) Divpropam Polri menggantikan Brigjen Pol. Agus Wijayanto.

Dengan posisi tersebut, pangkat Komaruddin otomatis naik setingkat lebih tinggi. Yang awalnya dalam golongan Perwira Menengah, kini Komaruddin telah masuk dalam jajaran Perwira Tinggi.

Namun, saat pelantikan resmi digelar, Komarudin justru dilantik menduduki posisi Dirregident Korlantas Polri

Ketua Umum DPP CIC, R Bambang SS, mengkritik keras fenomena perubahan jabatan dalam waktu singkat yang dinilai terjadi tanpa penjelasan transparan kepada publik tersebut.

Menurutnya, langkah ini berpotensi menabrak asas kepastian hukum dan tata kelola organisasi yang bersih.

“Bulan lalu TR ditunjuk sebagai Karo Wasprof Divpropam, tiba-tiba diganti jabatan lain tanpa penjelasan yang jelas. Ini mencederai asas kepastian dan profesionalitas di tubuh Polri,” katanya kepada awak media, Selasa (8/7).

Bambang menambahkan, mutasi yang dinilai tidak konsisten ini berisiko memicu kebingungan struktural di internal korps Bhayangkara serta berpotensi mendegradasi tingkat kepercayaan publik terhadap kredibilitas institusi.

Indikasi adanya pemutusan mata rantai koordinasi administrasi semakin menguat menyusul pernyataan langsung dari Brigjen Pol. Komarudin. Jenderal bintang satu tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui dinamika perubahan Surat Telegram terkait penugasan dirinya.

“Saya tidak tahu soal TR itu. Saya ini hanya prajurit Bhayangkara. Siap ditempatkan di mana saja sesuai perintah pimpinan,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan.

Meskipun demikian, ia menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tugas barunya di Korlantas Polri secara maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, Divisi Humas Polri belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi mengenai dasar hukum dan alasan di balik pembatalan penempatan awal Brigjen Komarudin dari Divpropam ke Korlantas.

Untuk diketahui, Komarudin dilantik pada upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo di NTMC Korlantas Polri pada Senin (6/7).

Posisi Dirregident Korlantas Polri merupakan lini basah dan jabatan strategis hukum yang memegang otoritas penuh terhadap sistem registrasi kendaraan bermotor, regulasi penerbitan SIM, serta pengolahan data identitas pengendara di seluruh wilayah Indonesia. (JP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkul Pahlawan Keluarga, Kapolda Metro Jaya Titip Pesan Keselamatan untuk Pengemudi Ojol
Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan
TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas
Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan
Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis
Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama
Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta
Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 12:07 WIB

Dari Pelabuhan Tikus Hingga Kampung Narkoba, Arman Depari Puji Respons Cepat Jajaran BNN-Polri

Sunday, 25 October 2026 - 11:57 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polda Metro ke Kampung Ambon Bawa Layanan dan Harapan

Saturday, 24 October 2026 - 19:12 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?

Tuesday, 20 October 2026 - 11:56 WIB

Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

Tuesday, 13 October 2026 - 05:41 WIB

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Berita Terbaru