Gudang Dijarah, Sky Tech Indonesia Yang Merugi Miliaran Rupiah Akan Laporkan PT TDI ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 25 November 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sebuah perusahaan, yakni Sky Tech Indonesia mengklaim mengalami kerugian miliaran rupiah akibat barang miliknya yang ada di gudang diambil paksa pihak PT TDI. Kasus ini segera akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.

Pengambilan paksa alias penjarahan  barang-barang itu diduga buntut sengketa bisnis murni antara PT Sky Tech Indonesia dengan PT TDI yang belum terselesaikan sampai saat ini, Sabtu (25/11/2023).

Cuaca mendung dan hujan rintik-rintik di kawasan Kp. Pondok Rangon, Kota Bekasi pada Kamis (23/11/2023) siang tidak menghalangi belasan karyawan PT TDI mengangkut barang-barang dari gudang milik PT Sky Tech Indonesia menggunakan mobil box Lalamove.

Belasan karyawan PT TDI dan pengacara Wilson Ong serta diback up dua-puluhan oknum preman mengangkut barang yang di gudang tersebut.

Ferdy William sebagai Direktur PT Sky Tech Indonesia terpaksa memberikan kunci gudang karena diancam akan dikeroyok dan ditusuk.
Mereka dengan mudahnya membuka gudang yang semula telah digembok rapat.

Kanit Mapolsek Jatisampurna, Bekasi hadir di lokasi saat aksi pengangkutan paksa barang oleh pihak PT TDI. Dia datang ke lokasi karena ada laporan dari kuasa hukum pihak PT Sky Tech Indonesia.

Berdasarkan informasi sempat terjadi insiden ketika mobil truk Lalamove ingin merangsek ke area gudang PT Sky Tech Indonesia sempat dihalang-halangi oleh Kanit Polsek Jatisampurna dan pengacara PT Sky Tech Indonesia.

Namun, belasan orang dari pihak PT TDI tetap memaksakan mobil box tersebut terus melaju ke area gudang hingga hampir menabrak Kanit dan pengacara PT Sky Tech Indonesia. Kemudian mereka mengambil dan mengangkut paksa barang-barang yang ada di dalam gudang tersebut.

Pihak PT TDI berhasil membuka paksa gudang dan memasukkan barang-barang dari gudang ke mobil box dan dibawa keluar dari lokasi PT Sky Tech Indonesia.

Ketika kejadian ini dikonfirmasi ke kuasa hukum PT Sky Tech Indonesia, Syarif Hidayatullah membenarkan aksi main paksa pihak PT TDI. Syarif menyayangkan adanya kejadian penjarahan dan premanisme yang terjadi di depan aparat keamanan tanpa adanya tindakan penegakan hukum.

Selain itu, lanjut Syarif tindakan PT TDI yang notabene sebuah perusahaan PMA yang dikontrol Terra Drone Group dari Jepang  jelas-jelas bisa menimbulkan kesan yang buruk terhadap negara Jepang yang selalu menjunjung tinggi hukum dalam melaksanakan usahanya. “Kami segera melaporkan kejadian ini ke Polda Metro,” tegas Syarif.

Setelah adanya laporan tersebut, Syarif berharap, aparat Polda Metro segera mengejar dan menangkap pelaku penjarahan dan menemukan barang-barang yang dijarahnya, sehingga supremasi hukum dapat ditegakkan dan aksi aksi premanisme dapat diberantas.

Selain itu, Syarif juga berharap Polda Metro bisa mengeluarkan orang-orang PT Terra Drone Indonesia yang masih menguasai lahan PT Sky Tech Indonesia, karena jelas itu merupakan pidana penyerobotan lahan.

Syarif juga mengimbau kepada Kedubes Jepang untuk memberikan sanksi kepada Terra Drone Jepang yang sudah seharusnya turut bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum oleh PT TDI.

Secara terpisah, Direktur PT Sky Tech Indonesia, Ferdy William ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara spesifik perkara ini. Ia hanya menyampaikan bahwa kasus ini adalah murni bisnis. Namun dia membenarkan saat kejadian dirinya ada di tempat dan diancam, diintimidasi dan dipaksa oleh lawan.

Ferdy berharap perkara ini ditangani dengan mengedepankan hukum, bukan dengan cara vandalis, anarkis dan premanisme. Ferdy mendorong kasus ini agar secepatnya ditangani dan diproses oleh penegak hukum, sehingga kebenaran dan keadilan menjadi supremasi hukum (tom)

Secara terpisah, Direktur PT Sky Tech Indonesia, Ferdy William ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara spesifik perkara ini. Ia hanya menyampaikan bahwa kasus ini adalah murni bisnis. Namun dia membenarkan saat kejadian dirinya ada di tempat dan diancam, diintimidasi dan dipaksa oleh lawan.

Ferdy berharap perkara ini ditangani dengan mengedepankan hukum, bukan dengan cara vandalis, anarkis dan premanisme. Ferdy mendorong kasus ini agar secepatnya ditangani dan diproses oleh penegak hukum, sehingga kebenaran dan keadilan menjadi supremasi hukum

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ACRO Umumkan Pembagian Diveden Tunai 2023 dan Deviden Interim 2024
Pimpin Apel Operasi Lilin 2024, Kapolda: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Di Satpas SIM Cilenggang Tangsel, Calo SIM Kian Merajalela
AKP Rudi Terharu, Dapat Surat Cinta Dari Siswa SD Karet 15 Jakarta Pusat
Polres Jakarta Barat Giring Belasan Remaja Konvoi Bawa Clurit
Cegah Tawuran di Malam Tahun Baru, Tim Siber Awasi Medsos, Humas Polda Metro Jaya Pakai Strategi Konten Kreatif
Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Berjaya di Vietnam, Sabet Tujuh Medali Emas, Empat Perak, Lima Perunggu
Respon Cepat, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Temui Ibu dan Anak Korban Penyekapan

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:43 WIB

Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa

Senin, 16 Desember 2024 - 15:43 WIB

Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:43 WIB

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Doakan Kesehatan Presiden, Kapolri Siap Dukung Penuh Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:26 WIB

Amankan Masa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Polda Metro Kerahkan 800 Personil

Senin, 2 Desember 2024 - 11:00 WIB

Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo : “Alhamdulillah, Pilkada Berjalan Aman dan Damai”

Kamis, 28 November 2024 - 18:14 WIB

Jakarta Kondusif Usai Pilkada, Polda Metro Jaya Tetap Siaga 24 Jam Sehari

Berita Terbaru