Gudang Dijarah, Sky Tech Indonesia Yang Merugi Miliaran Rupiah Akan Laporkan PT TDI ke Polda Metro Jaya

Saturday, 25 November 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sebuah perusahaan, yakni Sky Tech Indonesia mengklaim mengalami kerugian miliaran rupiah akibat barang miliknya yang ada di gudang diambil paksa pihak PT TDI. Kasus ini segera akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.

Pengambilan paksa alias penjarahan  barang-barang itu diduga buntut sengketa bisnis murni antara PT Sky Tech Indonesia dengan PT TDI yang belum terselesaikan sampai saat ini, Sabtu (25/11/2023).

Cuaca mendung dan hujan rintik-rintik di kawasan Kp. Pondok Rangon, Kota Bekasi pada Kamis (23/11/2023) siang tidak menghalangi belasan karyawan PT TDI mengangkut barang-barang dari gudang milik PT Sky Tech Indonesia menggunakan mobil box Lalamove.

Belasan karyawan PT TDI dan pengacara Wilson Ong serta diback up dua-puluhan oknum preman mengangkut barang yang di gudang tersebut.

Ferdy William sebagai Direktur PT Sky Tech Indonesia terpaksa memberikan kunci gudang karena diancam akan dikeroyok dan ditusuk.
Mereka dengan mudahnya membuka gudang yang semula telah digembok rapat.

Kanit Mapolsek Jatisampurna, Bekasi hadir di lokasi saat aksi pengangkutan paksa barang oleh pihak PT TDI. Dia datang ke lokasi karena ada laporan dari kuasa hukum pihak PT Sky Tech Indonesia.

Berdasarkan informasi sempat terjadi insiden ketika mobil truk Lalamove ingin merangsek ke area gudang PT Sky Tech Indonesia sempat dihalang-halangi oleh Kanit Polsek Jatisampurna dan pengacara PT Sky Tech Indonesia.

Namun, belasan orang dari pihak PT TDI tetap memaksakan mobil box tersebut terus melaju ke area gudang hingga hampir menabrak Kanit dan pengacara PT Sky Tech Indonesia. Kemudian mereka mengambil dan mengangkut paksa barang-barang yang ada di dalam gudang tersebut.

Pihak PT TDI berhasil membuka paksa gudang dan memasukkan barang-barang dari gudang ke mobil box dan dibawa keluar dari lokasi PT Sky Tech Indonesia.

Ketika kejadian ini dikonfirmasi ke kuasa hukum PT Sky Tech Indonesia, Syarif Hidayatullah membenarkan aksi main paksa pihak PT TDI. Syarif menyayangkan adanya kejadian penjarahan dan premanisme yang terjadi di depan aparat keamanan tanpa adanya tindakan penegakan hukum.

Selain itu, lanjut Syarif tindakan PT TDI yang notabene sebuah perusahaan PMA yang dikontrol Terra Drone Group dari Jepang  jelas-jelas bisa menimbulkan kesan yang buruk terhadap negara Jepang yang selalu menjunjung tinggi hukum dalam melaksanakan usahanya. “Kami segera melaporkan kejadian ini ke Polda Metro,” tegas Syarif.

Setelah adanya laporan tersebut, Syarif berharap, aparat Polda Metro segera mengejar dan menangkap pelaku penjarahan dan menemukan barang-barang yang dijarahnya, sehingga supremasi hukum dapat ditegakkan dan aksi aksi premanisme dapat diberantas.

Selain itu, Syarif juga berharap Polda Metro bisa mengeluarkan orang-orang PT Terra Drone Indonesia yang masih menguasai lahan PT Sky Tech Indonesia, karena jelas itu merupakan pidana penyerobotan lahan.

Syarif juga mengimbau kepada Kedubes Jepang untuk memberikan sanksi kepada Terra Drone Jepang yang sudah seharusnya turut bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum oleh PT TDI.

Secara terpisah, Direktur PT Sky Tech Indonesia, Ferdy William ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara spesifik perkara ini. Ia hanya menyampaikan bahwa kasus ini adalah murni bisnis. Namun dia membenarkan saat kejadian dirinya ada di tempat dan diancam, diintimidasi dan dipaksa oleh lawan.

Ferdy berharap perkara ini ditangani dengan mengedepankan hukum, bukan dengan cara vandalis, anarkis dan premanisme. Ferdy mendorong kasus ini agar secepatnya ditangani dan diproses oleh penegak hukum, sehingga kebenaran dan keadilan menjadi supremasi hukum (tom)

Secara terpisah, Direktur PT Sky Tech Indonesia, Ferdy William ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara spesifik perkara ini. Ia hanya menyampaikan bahwa kasus ini adalah murni bisnis. Namun dia membenarkan saat kejadian dirinya ada di tempat dan diancam, diintimidasi dan dipaksa oleh lawan.

Ferdy berharap perkara ini ditangani dengan mengedepankan hukum, bukan dengan cara vandalis, anarkis dan premanisme. Ferdy mendorong kasus ini agar secepatnya ditangani dan diproses oleh penegak hukum, sehingga kebenaran dan keadilan menjadi supremasi hukum

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi
Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998
Densus 88 AT Polri Ajak Sisiwi Madrasah Gelar Bootcamp Genpeace
ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘‘Panggung Demokrasi’’
Meriahkan HUT TNI ke-80, Polres Depok Jajaran Bersama Kodim 0508 Depok Dendangkan “Selamat Ulang Tahun”-nya Jamrud
Sukseskan Program “Jaga Jakarta”, Kapolres Depok Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Amankan Kota
Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani
Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 16:09 WIB

Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Wednesday, 29 October 2025 - 17:26 WIB

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Tuesday, 7 October 2025 - 16:39 WIB

Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Tuesday, 30 September 2025 - 22:18 WIB

Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Thursday, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Sebulan Diintai, Polres Metro Depok Sita 78 Kg Ganja Kering Dari Tangan Enam Tersangka

Sunday, 21 September 2025 - 21:05 WIB

Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Asal Malaysia

Monday, 28 July 2025 - 18:20 WIB

Sidang Tuntutan Terkait Narkoba Ditunda, Fariz RM: Saya Mengikuti Prosedur

Monday, 28 July 2025 - 18:09 WIB

Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Ditres Narkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Kurir

Berita Terbaru

Peringatan bahaya narkoba  di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

Stop Narkoba

Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Wednesday, 5 Nov 2025 - 16:09 WIB

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB