Hanya Dalam Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ungkap 1.566 Kasus Narkoba Dengan 2038 Tersangka

Tuesday, 29 April 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama satresnarkoba polres jajaran memusnahkan sebanyak 315,7 kilogram narkotika berbagai jenis hasil sitaan dari pengungkapan kasus selama periode Februari hingga April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, mengatakan bahwa selain melakukan pemusnahan, pihaknya juga berhasil mengungkap ribuan kasus tindak pidana narkoba sepanjang tiga bulan terakhir.

“Dalam kurun waktu Februari sampai April 2025, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 2.038 orang,” ujar Ahmad dalam konferensi pers nya, Selasa (29/4).

Ahmad merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja sebanyak 211,39 kilogram, sabu 25,98 kilogram, ekstasi sebanyak 24.879 butir (setara 12,44 kilogram), tembakau sintetis 8,62 kilogram, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 103.377 butir (sekitar 51,86 kilogram). Selain itu, juga ditemukan narkotika cair (tetrahidrokanabinol/THC) sebanyak 1.892 mililiter, ketamin bubuk 2,84 kilogram, serbuk bibit sintetis hampir 1 kilogram, dan kokain seberat 3,96 gram.

“Dari semua pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan lebih dari 634 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, barang bukti ini setara dengan Rp48 miliar,” kata Ahmad.

Dalam konferensi pers, terlihat tumpukan ganja yang dibungkus rapat menggunakan selotip cokelat dan putih, disusun rapi dalam sembilan lapis dan tujuh baris. Selain ganja, paket sabu berbentuk kristal bening juga ditampilkan di atas meja, berdampingan dengan narkotika lainnya. Beberapa tersangka juga dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan.

Ahmad menegaskan bahwa sebagian besar barang bukti langsung dimusnahkan menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi di RSPAD Gatot Subroto untuk memastikan tidak ada sisa atau potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dengan aman,” tegas Ahmad.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.***

Facebook Comments Box

Penulis : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice
Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus
Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika
Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu
Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba
Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat
Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok
Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru