ICW Minta Ketua KPK Ferli Tak Cari-Cari Alasan Hindari Panggilan Polda Metro Jaya

Friday, 20 October 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua KPK Firli Bahuri diminta mematuhi proses hukum dan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Firli jangan cari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Meyro Jaya.

Hal itu dikatakan peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10/1013). “ICW berharap Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Kurnia.

Pihaknya berharap, Ketua KPK Firli sebagai aparat penegak hukum bisa memberi contoh dan kooperatif untuk memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut.

ICW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak korupsi berupa pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK. Sebab, dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian sudah cukup untuk mentapkan tersangka.

Dari bukti itu, kesimpulan penyidik mengerucut pada tersangka. Karenanya, ICW berharap Polda Metro Jaya tidak ragu melanjutkan proses hukumnya.

Kurnia juga meminta Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan keputusan presiden untuk memberhentikan sementara Firli dari posisinya sebagai pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat 4 UU KPS

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam statua sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10/2023). Namun Firli mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan ada agenda lain yang sudah lebih dulu terjadwal.

Firli minta Polda Metro Jaya untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya. Pihak KPK telah berkirim surat kepada Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli atas panggilan penyidik dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN dan Uni Eropa Bersinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060
Nikmati Program BPPL Yang Digagas Kementerian ESDM dan PLN, 100 Keluarga Prasejahtera di Fakfak Papua Barat Kini Merdeka Dari Kegelapan
Genggam Filosofi “Ain Ni Ain”, Perawat Asal Ujung Timur Negeri Verawati Fofid Bersinar di HKN ke-61
Pelayanan yang Cepat, Efisien dan Ramah di Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Polda Metro Sebut Almarhum Hansip Yang Sempat Duel dengan Begal di Cakung Sebagai “Pahlawan Lingkungan”
Maling Motor Yang Tembak Hansip di Cakung Diringkus Di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni
Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi
Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru