IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sugeng Teguh Santosa

Foto: Sugeng Teguh Santosa

JAKARTA–Indonesia Police Watch (IPW) menilai jika kasus pemerasan oleh oknum polisi pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 berhenti hanya sampai kode etik maka publik bakal sangsi atau tidak percaya lagi dengan Polri.

“Masyarakat tidak percaya dengan institusi polisi yang mau membenahi institusinya akibat pelanggaran anggota. Itu mengakibatkan tidak ada efek jera,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sugeng juga menyebutkan komitmen dari Kepolisian bahwa kasus ini akan diproses pidana, dengan menunggu hasil sidang etik.

“Yang saya harapkan, sidang etik ini tidak membuat keputusan yang meringankan mereka. Yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau demosi (penurunan jabatan atau pemindahan posisi ke jabatan yang lebih rendah) itu harus tetap dikuatkan. Karena kalau sidang etik menyatakan PTDH menjadi demosi, ini bisa jadi alasan bahwa pidananya tidak diproses,” jelasnya.

Sugeng juga menambahkan kalau anggota Kepolisian yang diduga melakukan pidana tidak diproses pidana, bisa muncul pembangkangan sosial juga.

“Yaitu bahwa masyarakat bisa menilai jika diperiksa oleh polisi apabila mereka diduga melakukan tindak pidana, mereka akan minta perlakuan yang sama. ‘Anggota polisi yang melakukan pelanggaran pidana saja tidak dipidana, kenapa kami diperiksa untuk pidana?” jelas Sugeng.

Karena itu Sugeng mengingatkan agar Polri harus membawa kasus tersebut ke ranah pidana seusai sidang etik tuntas. (jef)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Polri Desak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Produsen MinyaKita Curang
Eratkan Silaturahmi Dengan Warga, Kapolres dan Walikota Depok Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah
Beri Pelayanan Maksimal Kepada Pemudik, Polri Siapkan Hotline 110
Kapolres dan Dandim Depok Turun Langsung Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Sawangan
Banjir Tiga Meter Rendam Perumahan Di Bekasi, Polisi Evakuasi Warga Yang Terjebak
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Kampung Melayu, Banjir Capai 2 Meter
Sidak 27 Pasar, Satgas Pangan PMJ Pastikan Stok Bapokting Cukup Jelang Ramadhan
Menuju Zero Geng Motor, Polda Babel Gencarkan Sosialisasi SKB

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:28 WIB

Polri Desak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Produsen MinyaKita Curang

Senin, 10 Maret 2025 - 20:51 WIB

Beri Pelayanan Maksimal Kepada Pemudik, Polri Siapkan Hotline 110

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:31 WIB

Kapolres dan Dandim Depok Turun Langsung Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Sawangan

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:50 WIB

Banjir Tiga Meter Rendam Perumahan Di Bekasi, Polisi Evakuasi Warga Yang Terjebak

Senin, 3 Maret 2025 - 19:42 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Kampung Melayu, Banjir Capai 2 Meter

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:46 WIB

Sidak 27 Pasar, Satgas Pangan PMJ Pastikan Stok Bapokting Cukup Jelang Ramadhan

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:00 WIB

Menuju Zero Geng Motor, Polda Babel Gencarkan Sosialisasi SKB

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:28 WIB

Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Juliani

Ragam

Legislator PDI Perjuangan Desak Kapolres Ngada Dipidana

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:34 WIB