Jadi Saksi Kasus Suap di MA, Windy Idol Dicekal Untuk Kedua Kalinya

Jumat, 6 Oktober 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyanyi  Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol untuk kedua kalinya dicegah bepergian  ke luar negeri oleh KPK. Windy merupakan saksi utama dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) atas tersangka mantan Sekjen MA Habis Hasan.

Alasan pihak KPK kembali mencegah Windy, karena kesaksian wanita ini sangat dibutuhkan agar perkaranya terang benderang.

“KPK kembali ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya KPK juga sudah pernah mencegah Windy Idol berpergian ke luar negeri sejak Januari 2023 hingga 12 Juli 2023. Windy Idol  kembali dicegah KPK berpergian ke luar negeri sejak September 2023 sampai enam bulan ke depan.

KPK meminta Windy tetap kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Penyanyi berbakat ini sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi tersangka Hasbi Hasan.

Windy diperiksa tiga kali oleh KPK, yakni pada Rabu (20/9/2024), Selasa (19/9/2013) dan pada Selasa (15/8/2023).

Dalam pemeriksaan pada Agustus lalu, Windy Idol mengaku dicecar soal aset rumah produksi yang diduga milik Hasbi Hasan. Pemeriksaan kepada Windy guna mendalami penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan.

Pemeriksaan pada Senin (29/5/2024), Windy diperiksa terkait dugaan penerimaan uang dari kasus Hasbi Hasan. Rencananya Windy Idol kembali diperiksa KPK pada Kamis (5/10/2023), namun Windy tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota
Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup
Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan
Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku
Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh
Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota
Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru