Janggal, Situs Resmi KPK Sebut Dirlantas Polda Metro Jaya Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2022

Sunday, 7 January 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Latif M Usman dikenal sebagai Pamen Polri yang memiliki segudang prestasi. (foto : Ist)

Kombes Pol Latif M Usman dikenal sebagai Pamen Polri yang memiliki segudang prestasi. (foto : Ist)

JAKARTA–Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi M Latif Usman mendadak jadi sorotan. Pasalnya, sejumlah awak media menilai pamen Polri ini telah abai dalam memenuhi kewajibannya terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelengaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Situs resmi KPK pada laman elhkpn.kpk.go.id, Latif terakhir kali melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2022. Mengutip laporan Harian Pelita.Id, LHKPN yang disampaikan Latif pada tahun 2022 tersebut pun sama persis dengan pelaporannya di tahun 2021. Ada kesan LHKPN 2022 hanya copy paste LHKPN 2021.

Semestinya penyampaian LHKPN dilakukan secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember dan disampaikan dalam jangka waktu paling lambat pada 31 Maret tahun berikutnya atau sesuai dengan kebijakan organisasi

KPK sendiri berulang kali menekankan agar penyelenggara negara patuh dalam menyampaikan LHKPN. Salah satu bukti keseriusan KPK sudah perbaharui regulasi untuk mensanksi para pihak terkait yang tak patuh melaporkan LHKPN-nya sebagaimana dalam perubahan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 2 Tahun 2020 mengenai tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan kekayaan penyelenggara negara.

“Bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, lewat keterangan tertulis, tahun silam.

Menjadi catatan, LHKPN awalnya dicetuskan sebagai langkah penting mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Mengacu laman elhkpn.kpk.go.id, Kombes Latif memiliki total kekayaan sejumlah Rp 4.802.183.000. Jumlah tersebut terdiri dari tiga bidang tanah serta bangunan hasil warisan yakni tanah seluas 487 m2 di Kabupaten Kebumen senilai Rp 285.000.000, tanah dan bangunan seluas 1042 m2/1000 m2 di Semarang Rp 3.025.000.000, tanah dan bangunan seluas 895 m2/400 m2 di Semarang Rp 650.000.000.

Lalu tanah dan bangunan hasil perolehan sendiri terletak di Semarang seluas 98 m2/80 m2 senilai Rp 289.000.000.

Sedangkan kekayaan berupa alat transportasi yang dimiliki mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya. yakni dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua yaitu mobil Ford Focus 2.0 L AT-S tahun 2014 senilai Rp 125.000.000, mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar (4×2) B A/T tahun 2016 Rp 275.000.000 serta motor Honda K1H02N14L0 A/T tahun 2016, Rp. 8.000.000.

Selain itu, mantan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 67.500.000, kas dan setara kas sebesar Rp 77.683.000 Menariknya, LHKPN yang disampaikan Latif pada tahun 2022 sama persis dengan pelaporannya di tahun 2021. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan
Ada Keluhan Soal Pelayanan di Samsat Jaksel ? Adukan Lewat Layanan SP4N-Lapor
Didukung Petugas Yang Sigap dan Humanis, Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Mahasiswa UB Riset ke Taiwan, Teliti Konservasi Orangutan di Film Petualangan Sherina 2
Sebut Aset Kliennya Sebesar 700 M Raib, Delipa Yumara Laporkan Oknum Pejabat KPK
Samsat Jakarta Selatan Prioritaskan Pelayanan Cepat dan Transparan
PLN dan Uni Eropa Bersinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 13:00 WIB

Polda Metro Jaya Turunkan 2.029 Personil Gabungan Layani Agenda Diplomatik Tiongkok

Monday, 1 December 2025 - 17:35 WIB

Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Wednesday, 26 November 2025 - 12:23 WIB

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral dalam Transformasi Polri

Wednesday, 26 November 2025 - 12:04 WIB

Polri Gerak Cepat, Bantu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Utara

Monday, 24 November 2025 - 21:17 WIB

Gelar Apel Kasatwil, Begini Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:55 WIB

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

Berita Terbaru