Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi Di Depok

Tuesday, 23 January 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi Di Depok

JAKARTA–Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok. Pelaku adalam pacar korban yang sudah enam bulan menjalin asmara berinisial AA (20). 

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu, rekonstruksi  yang tadinya 25 adegan dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan. “Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, rekonstruksi  dimulai dari jam 10 sampai jam 11.30 . Tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” ujar AKBP Rovan  kepada wartawan di lokasi rekkntruksi, Selasa (23/1/2024).

Sebelumnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka AA mengatakan  ada 25 adegan. Namun AA mengingat beberapa adegan  saat rekonstruksi sehingga menjadi 30 adegan. “Pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” ujar AKBP Rovan.

Dijelaskan, awalnya motif pelaku ingin memperkosa korban dengan mengajak korban masuk ke kontrakannya. Korban sempat melawan dan berteriak sehingga dicekik oleh pelaku yang sudah enam belum menjalan asmara hingga lemas dan akhirnya tewas.

“Dalam rekonstruksi  pelaku pada mulanya ingin berhubungan badan dengan korban. Pada saat mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” tutur AKBP Rovan.

Dalam keadaan lemas pelaku mengikat korban lalu pelaku AA memerkosa KRA. Usai memperkosa korban, pelaku AA memberitahukan kepada ibunya ada mayat di rumah kontrakannya kemudian pelaku kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah. Dijelaskan, lima adegan tambahan terkait AA memerkosa korban di kamarnya.

Pelaku ditangkap penyidik Jatanras Polda Metro Jaya kurang dari 24 jam setelah kejadian di Terminal Bus Pekalongan. Pelaku rencananya mau kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di Jawa Tengah. (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan
Adik Mantan Wakil Presiden Jusuf Kala Tercebur Dipusaran Korupsi Rp1,3 Triliun
Koalisi Sipil: Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum
Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi
Pesan Kalemdikpol Polri: Jadilah Polisi “Rakyat” Yang Mengedepankan Hati Nurani
Polisi Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri, YLBHI Protes
Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Amankan Aksi Demo Tani Dengan Baik
Pentungan Berganti Tumpeng, Aksi Demo Hari Tani Nasional Di Jakarta Berjalan Damai

Berita Terkait

Thursday, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Sebulan Diintai, Polres Metro Depok Sita 78 Kg Ganja Kering Dari Tangan Enam Tersangka

Sunday, 21 September 2025 - 21:05 WIB

Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Asal Malaysia

Monday, 28 July 2025 - 18:20 WIB

Sidang Tuntutan Terkait Narkoba Ditunda, Fariz RM: Saya Mengikuti Prosedur

Monday, 28 July 2025 - 18:09 WIB

Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Ditres Narkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Kurir

Wednesday, 2 July 2025 - 16:33 WIB

Tangkap Bandar Besar, BNN Klaim Berhasil Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Kampung Boncos

Saturday, 28 June 2025 - 22:37 WIB

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Thursday, 19 June 2025 - 12:49 WIB

Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Thursday, 19 June 2025 - 12:27 WIB

Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi

Berita Terbaru