Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Tuesday, 24 June 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI–Putri kecil bernama Habiba Syaiqila, hari ini sungguh berbahagia. Bagaimana tidak, Habiba yang mengalami kondisi celebra palsy, mendapat hadiah sebuah mendapat sebuah kursi roda dari Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa.

Setidaknya dengan bantuan alat mobilitas itu, ke depan, Habiba yang beralamat di Kampung Glonggong, RT 02 RW 06, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, bisa lebih mudah bergerak kesana-kemari, menjalankan akitivitas sehari-hari. Habiba satu diantara anak penyandang disabilitas yang mendapat hadiah kursi roda.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa yang memberikan kursi roda secara langsung kepada Habiba mengatakan, kegiatan yang dilakukannya berserta jajaran bukan sekadar bentuk bantuan fisik, melainkan simbol kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan.

“Kami ingin hadir secara nyata, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga meringankan beban warga yang membutuhkan,” ungkapnya.

Orang tua Habiba, Bapak Robi, menyampaikan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan dari Kapolres Metro Bekasi. Ia mengaku sangat terbantu dan berharap kepedulian semacam ini bisa terus berlanjut untuk warga lainnya yang bernasib serupa.

Kegiatan Bakti Kesehatan ini menjadi bagian dari program Polrestro Bekasi Peduli dan dalam rangka Hari Bhayangkara ke- 79 yang secara berkelanjutan menyasar kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, sebagai bentuk nyata bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga membangun kasih sayang sosial di tengah masyarakat.**

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru