Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Tuesday, 4 February 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Foto: Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA–Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Bharatu Mardi Hadji, yang gugur dalam misi kemanusiaan saat melakukan pencarian dua nelayan yang mengalami mati mesin di perairan Desa Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (2/2/2025). Dengan penghargaan ini, almarhum resmi dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Bharaka Anumerta, terhitung mulai 3 Februari 2025, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/208/II/2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa kenaikan pangkat anumerta ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugasnya.

“Penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Polri atas dedikasi dan pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Ini juga sebagai wujud penghormatan atas pengabdiannya dalam melayani masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (4/2).

Almarhum Bharaka Anumerta Mardi Hadji merupakan anggota Direktorat Polairud Polda Maluku Utara, yang gugur dalam insiden meledaknya speedboat milik Basarnas Ternate saat menjalankan misi pencarian nelayan hilang. Dalam insiden tersebut, tiga korban dinyatakan meninggal dunia, yakni Bharatu Mardi Hadji, serta dua anggota Basarnas, Fadli Malagapi dan Riski Esa, sementara satu wartawan Kontributor Metro TV dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian.

Jenazah Bharaka Anumerta Mardi Hadji dimakamkan dengan upacara penghormatan militer yang dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda, di Kelurahan Moya, Kota Ternate, pada pukul 15.00 WIT. Selain itu, santunan dari Kapolda Maluku Utara juga diserahkan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk duka cita dan penghargaan atas jasa pengabdiannya.

Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, sebelumnya telah mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa bagi almarhum kepada Mabes Polri sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya.

“Polri menghormati jasa almarhum yang telah mengutamakan keselamatan orang lain. Namun, kondisi cuaca dan ombak yang tidak menentu menyebabkan insiden ini terjadi. Kami turut berbelasungkawa dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ujar Brigjen Pol. Stephen M. Napiun saat berkunjung ke rumah duka di Ternate.

Dengan penghargaan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk selalu menghargai dedikasi dan pengabdian personel yang gugur dalam tugas serta memastikan hak-hak keluarga almarhum terpenuhi sesuai aturan yang berlaku. (red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru