MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025).
Dalam kaitannya ini, KPK juga mengamankan enam orang di Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Atas kasus ini, KPK menyegel kantor kontraktor PT Dalihan Natolu Grup (DNG) di Padang Sidempuan serta ruangan di gedung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut.
Begitu juga salah satu ruangan di kantor Dinas PUPR Bina Marga Sumut yang turut serta disegel KPK.
Stiker segel itu bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.
OTT tersebut dilakukan KPK pada Jumat (27/6) dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Dalam perkara ini, ada dua kelompok penerimaan yang tengah ditelusuri. KPK mengatakan kelompok pertama yang menerima dalam pertemuan itu antara inisial I, R, dan TOP.
Dalam kelompok pertama ini, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 2 miliar.
Selanjutnya dalam pertemuan di Madina, KPK mengamankan beberapa orang dengan barang bukti uang puluhan miliar.
Sosok Topan Ginting
Sosok Topan Obaja Putra (TOP) Ginting adalah ASN yang kariernya moncer di pemerintahan. Mulai dari Pemko Medan hingga Pemrov Sumut.
Ia pernah menjabat mulai dari Camat, Kepala Dinas, hingga PJ Sekda, di era pemerintahan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.
Selanjutnya, TOP Ginting diboyong gubenur Bobby Nasution ke Pemprov Sumut dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.
Ia dilantik pada Februari 2025. Saat baru menjabat sebagai Kadis PUPR Bina Marga Sumut, ia sempat disorot soal masalah rumah mewah. Beredar isu kala itu, bahwa rumah mewah di Jalan Srimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut, adalah miliknya. Namun, isu itu dibantah Topan Ginting. Ia mengaku bahwa rumah mewah tersebut bukanlah miliknya.
“Saya juga bingung rumah itu punya siapa,” kata Topan Ginting belum lama ini di Medan. Ia menyesalkan, bahwa ada pihak yang menyerang dirinya secara pribadi.
Jika ingin ada yang ingin mengkritik, kata Topan, kritiklah pekerjaannya.
“Mohon kalau mau mengkritisi, kritisilah pekerjaan saya. Kritisilah apa yang mau saya kerjakan sehingga ini bisa membangun sama-sama,” katanya saat itu.
Topan Obaja Putra (TOP) Ginting, S.STP., M.SP atau Topan Ginting adalah ASN yang kariernya cukup cemerlang. Ia lahir pada 7 April 1983.
Topan merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.
Adapun kariernya, ia memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.
Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan. Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.
Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.
Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya.**
Sumber Berita : tribun