Baru Seminggu Menjabat, Kadis PUPR Bina Marga Sumut Topan Ginting Terjaring OTT KPK

Saturday, 28 June 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Topan Obaja Putra Ginting (TRIBUN MEDAN)

Topan Obaja Putra Ginting (TRIBUN MEDAN)

MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025).

Dalam kaitannya ini, KPK juga mengamankan enam orang di Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Atas kasus ini, KPK menyegel kantor kontraktor PT Dalihan Natolu Grup (DNG) di Padang Sidempuan serta ruangan di gedung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut. 

Begitu juga salah satu ruangan di kantor Dinas PUPR Bina Marga Sumut yang turut serta disegel KPK.
Stiker segel itu bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

OTT tersebut dilakukan KPK pada Jumat (27/6) dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Dalam perkara ini, ada dua kelompok penerimaan yang tengah ditelusuri. KPK mengatakan kelompok pertama yang menerima dalam pertemuan itu antara inisial I, R, dan TOP. 

Dalam kelompok pertama ini, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 2 miliar.

Selanjutnya dalam pertemuan di Madina, KPK mengamankan beberapa orang dengan barang bukti uang puluhan miliar.

Sosok Topan Ginting

Sosok Topan Obaja Putra (TOP) Ginting adalah ASN yang kariernya moncer di pemerintahan. Mulai dari Pemko Medan hingga Pemrov Sumut.

Ia pernah menjabat mulai dari Camat, Kepala Dinas, hingga PJ Sekda, di era pemerintahan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

Selanjutnya, TOP Ginting diboyong gubenur Bobby Nasution ke Pemprov Sumut dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.

Ia dilantik pada Februari 2025. Saat baru menjabat sebagai Kadis PUPR Bina Marga Sumut, ia sempat disorot soal masalah rumah mewah. Beredar isu kala itu, bahwa rumah mewah di Jalan Srimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut, adalah miliknya. Namun, isu itu dibantah Topan Ginting. Ia mengaku bahwa rumah mewah tersebut bukanlah miliknya. 

“Saya juga bingung rumah itu punya siapa,” kata Topan Ginting belum lama ini di Medan. Ia menyesalkan, bahwa ada pihak yang menyerang dirinya secara pribadi. 

Jika ingin ada yang ingin mengkritik, kata Topan, kritiklah pekerjaannya.

“Mohon kalau mau mengkritisi, kritisilah pekerjaan saya. Kritisilah apa yang mau saya kerjakan sehingga ini bisa membangun sama-sama,” katanya saat itu.

Topan Obaja Putra (TOP) Ginting, S.STP., M.SP atau Topan Ginting adalah ASN yang kariernya cukup cemerlang. Ia lahir pada 7 April 1983.

Topan merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.

Adapun kariernya, ia memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.

Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan. Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : tribun

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru