Kasus Promosi Judi Online, Bintang Sinetron Ikatan Cinta Amanda Manopo Dicecar Selama 8 Jam

Tuesday, 3 October 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amanda Manopo (Foto : Ist)

Amanda Manopo (Foto : Ist)

JAKARTA–Artis cantik Amanda Manopo diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama delapan jam. Pemeran utama sinetron Ikatan Cinta itu  dicecar dengan 34 pertanyaan terkait dirinya diduga mempromosikan judi online.

Usai pemeriksaan, Amanda mengaku tidak tahu menahu soal iklan judi daring. Pekerjaan yang diterimanya dari sang manajer hanya mempromosikan website game daring, bukan judi daring.

Artis Amanda Manopo diperiksa pada Senin (2/10/2023) dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. “Ada 34 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepada saudara Amanda Manopo,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Selasa (3/10/2023).

Jadwal awal pemeriksaan terhadap artis cantik Amanda Manopo menurut Brigjen Adi Vivid sebenarnya pada Jumat (22/9/2023). Namun Amanda saat itu berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang. “Pemeriksaan ini dalam rangka klarifikasi terkait dugaan endorsment situs yang diduga website judi online,” ujarnya.

Dalam kasus judi online, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa artis, yakni  Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Cupita.

Namun Amanda Manopo membantah dirinya dituduh mempromosikan judi online sehingga dia harus berurusan dengan polisi. Alasannya, pekerjaan yang dijalankan dari sang manajer pada tahun 2021 adalah mempromosikan website game daring, bukan judi daring.

Dikatakan Amanda, dirinya tidak ikut campur,  tidak tahu menahu tentang adanya judi online. “Ini hanya kesalahpahaman saja,” ujar wanita cantik itu. Amanda juga mengaku dirinya hanya dibayar Rp16 juta untuk mempromosikan website game online.(tom/tra)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru