Bersama Kepala Dusun, Kapolres Serdang Bedagai Acak-acak Kampung Narkoba Di Dolokmasihul

Kamis, 9 November 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN–Kapolres Serdang Bedagai (Polres Sergai) Polda Sumut, AKBP Oxy Yudha Pratesta memimpin tim gabungan melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah Kecamatan Dolokmasihul, Kamis (9/11/2023).

Turut serta, Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kapolsek Dolokmasihul AKP Zulham beserta para Kanit dan personel, Lurah Pekan Dolokmasihul Syahruddin, serta Kepala Dusun II Desa Martebing Syamsul Bahri.

Dalam kegiatan GKN tersebut, tim gabungan menyeser lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba seperti, di Kampung Mandailing Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul.

Masih di kelurahan yang sama, tepatnya di Lingkungan VI dan VIII, tim juga melakukan penggerebekan rumah warga yang diduga sebagai bandar sabu.

Selain di Kelurahan Pekan Dolokmasihul, tim juga melakukan penggerebekan rumah terduga pengedar sabu di Dusun II Desa Martebing.

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen yang ikut dalam kegiatan tersebut kepada media mengatakan, penggerebekan kampung narkoba atau tempat-tempat yang sering digunakan lokasi pesta narkoba ini dilakukan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilkum Polsek Dolokmasihul.

Saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang ada di Dusun II Desa Martebing, lanjutnya, tim berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu berinisial E (38), serta menyita barang bukti berupa 1 plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 4 plastik klip transparan kecil berisikan kristal putih diduga sabu.

“Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Dolokmasihul,” terangnya.

Brimen juga mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari tindak penyalahgunaan narkoba maupun tindak pudana lainnya.

“Apabila mengetahui ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, warga dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110. (Fachri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 192 Kg Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalan Peredaran 34 Kg Ganja Kering Jaringan Medan
Pasok Narkoba Ke Lapas, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto Ditangkap
Wow, Dalam Dua Bulan Jajaran Ditnarkoba Polri Sita 4.171 Ton Narkoba
Kasus Narkoba Libatkan Kapolres Ngada Jadi Atensi Menko Polkam
Polri Menduga Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand ke Aceh Ulah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:22 WIB

Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu

Selasa, 22 April 2025 - 15:02 WIB

Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu

Minggu, 20 April 2025 - 17:14 WIB

Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 16 April 2025 - 13:33 WIB

Duh, Mantan Artis Kolosal Itu Beramal di Istiqlal Pakai Uang Palsu

Senin, 14 April 2025 - 17:31 WIB

Selain Soal Disiplin, Kapolres Perempuan Pertama di Jembrana Minta Anak Buah Rapikan Jenggot

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:31 WIB

Sering Buang Hajat di Kali, Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Sebelum Adzan Magrib Berkumandang, Polres Metro Depok Bersama Sahabat Polisi dan IMI Bagikan 2000 Takjil ke Warga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ketua JMP Ikhwan Azis Kecam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo

Berita Terbaru

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

Stop Narkoba

Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:47 WIB