Ketua Presidium ICPW: Reformasi Polri Sudah Selesai Yang Diperlukan Restorasi

Wednesday, 17 September 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto (foto: Ist)

Ketua Presidium Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto (foto: Ist)

JAKARTA –Ketua Presidium Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto angkat bicara terkait wacana Reformasi Polri. Katanya, reformasi terhadap institusi Polri sudah selesai, yang perlu dilakukan saat ini adalah restorasi kelembagaan.

“Reformasi terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejatinya telah selesai. Saat ini, langkah yang paling relevan adalah melakukan restorasi kelembagaan, bukan kembali menggaungkan reformasi,” kata Bambang Suranto lewat pesan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/9).

Pengamat yang biasa dipanggil Bamsur ini mengatakan fokus saat ini harus diarahkan pada penguatan institusi, bukan pembenahan yang bersifat mendasar. Dikatakan, reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bagian dari gelombang besar reformasi nasional pasca-peristiwa Trisakti pada Mei 1998.

“Momentum ini menjadi pendorong utama perubahan di berbagai sektor, termasuk institusi penegak hukum. Perubahan signifikan dalam struktur dan sistem Polri ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Bamsur.

Diketahui tonggak yuridis formil yang menegaskan pemisahan Polri dari institusi militer dan memperjelas fungsi serta kedudukannya sebagai lembaga sipil yang bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

“Kini, lebih dari dua dekade sejak reformasi tersebut, saatnya memasuki fase restorasi. Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan Polri pada jati dirinya sebagai pelayan masyarakat yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” katanya

Restorasi tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan dan budaya organisasi, tetapi juga mencakup revisi terhadap UU No. 2 Tahun 2002. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai demokratis dalam tubuh Polri serta memastikan bahwa institusi ini mampu menjawab tantangan masyarakat madani—masyarakat yang beretika, menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, serta harmoni sosial.

Menurutnya dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002, disebutkan bahwa fungsi Polri mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan masyarakat. Sementara Pasal 4 menegaskan tujuan Polri untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Selain restorasi, reposisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal Polri juga menjadi sorotan penting. Kompolnas yang dibentuk dalam semangat reformasi, dinilai perlu diberi peran lebih strategis dan independen agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Reposisi Kompolnas dalam revisi Undang Undang Kepolisian diharapkan dapat memperkuat kontrol terhadap Polri, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ini.

“Langkah-langkah restoratif dan reposisi ini bukan hanya soal kelembagaan, tetapi bagian dari usaha membentuk Polri yang modern, berintegritas, dan dekat dengan rakyat, sesuai cita-cita reformasi yang telah dicapai sejak lebih dari dua dekade lalu,” pungkasnya. (jef)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : ICPW

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 19:30 WIB

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Friday, 28 August 2026 - 16:34 WIB

Saat Jakarta Riuh, Budi Hermanto Tetap Berdiri di Depan

Thursday, 6 August 2026 - 00:48 WIB

Menakar Asa Geng Akpol ’94 di Pucuk Pimpinan Korps Bhayangkara

Sunday, 2 August 2026 - 16:55 WIB

Bursa Calon Kapolri 2026: Dua Jenderal “Geng 94” Santer Disebut Masuk Radar Istana

Sunday, 2 August 2026 - 15:07 WIB

Komjen Asep Edi Suheri “Kuda Hitam” di Bursa Calon Kapolri

Thursday, 9 July 2026 - 19:56 WIB

Sorot Dugaan Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum, SETARA- Institute: Presiden Mesti Turun Tangan Tentara Bukan Tameng Koruptor

Wednesday, 10 June 2026 - 14:37 WIB

Gelar Doktor di Depan Nama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Dipersoalkan

Sunday, 1 March 2026 - 12:49 WIB

Petrus Salestinus Bongkar Kebohongan Jokowi Terkait Usul Insiatif Revisi UU KPK. Ngeri! Ada Hidden Agenda “Membunuh’ KPK

Berita Terbaru

Ragam

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Wednesday, 7 Oct 2026 - 22:41 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Rony Samtana Tarigan menjadi Irjen Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam,3 Oktober 2026. (Foto: Istimewa).

Profil

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:30 WIB