KPK Curiga Ada Penipu Mengaku Pegawai Bisa Hentikan Perkara Suap Proyek Kereta Api

Wednesday, 8 November 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto : Ist)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto : Ist)

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menenggarai ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK bisa mempengaruhi perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Beberapa orang sempat terperdaya dan menyerahkan uang kepada oknum itu uang ratusan juta rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keberadaan oknum ini mengemuka setelah pihaknya memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi tersebut. Kedua saksi itu, yakni Herbert Antoyono Sihombing selaku pihak swasta dan Muslim selaku karyawan BUMN pada Senin (6/11/2023).

Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk Asta Danika dan kawan-kawan yang telah ditetapkan tersangka. Asta kini mendekam dalam Rutan KPK terkait dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya atas dugaan pengondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK,” kata Ali kepada wartawan dikutip Rabu (8/11/2023).

Menurut Ali, dugaan pengondisian tersebut dilakukan oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Dikatakan Ali Fikri, oknum yang mengaku pegawai KPK itu menerima imbalan ratusan juta rupiah.

Kuat dugaan, oknum itu bertujuan untuk menghambat proses penyidikan perkara korupsi di DJKA yang sedang ditangani KPK. “Kami ingatkan siapapun tidak menyalahgunakan nama KPK. Modusnya untuk melakukan penipuan dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung saat ini,” ujar Ali.

Untuk memastikan kebenaran setiap informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui call center 198. Saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka perihal kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.

Kedua tersangka itu, yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 14:24 WIB

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol

Monday, 23 March 2026 - 20:18 WIB

Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal

Monday, 23 March 2026 - 17:04 WIB

Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Monday, 23 March 2026 - 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:25 WIB

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 March 2026 - 11:16 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Monday, 16 March 2026 - 14:54 WIB

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru