KPK Curiga Ada Penipu Mengaku Pegawai Bisa Hentikan Perkara Suap Proyek Kereta Api

Wednesday, 8 November 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto : Ist)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto : Ist)

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menenggarai ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK bisa mempengaruhi perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Beberapa orang sempat terperdaya dan menyerahkan uang kepada oknum itu uang ratusan juta rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keberadaan oknum ini mengemuka setelah pihaknya memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi tersebut. Kedua saksi itu, yakni Herbert Antoyono Sihombing selaku pihak swasta dan Muslim selaku karyawan BUMN pada Senin (6/11/2023).

Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk Asta Danika dan kawan-kawan yang telah ditetapkan tersangka. Asta kini mendekam dalam Rutan KPK terkait dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya atas dugaan pengondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK,” kata Ali kepada wartawan dikutip Rabu (8/11/2023).

Menurut Ali, dugaan pengondisian tersebut dilakukan oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Dikatakan Ali Fikri, oknum yang mengaku pegawai KPK itu menerima imbalan ratusan juta rupiah.

Kuat dugaan, oknum itu bertujuan untuk menghambat proses penyidikan perkara korupsi di DJKA yang sedang ditangani KPK. “Kami ingatkan siapapun tidak menyalahgunakan nama KPK. Modusnya untuk melakukan penipuan dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung saat ini,” ujar Ali.

Untuk memastikan kebenaran setiap informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui call center 198. Saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka perihal kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.

Kedua tersangka itu, yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 15:58 WIB

Kecam Penyebar Hoaks “Rusuh Jakarta”, JMP: Jangan Pertaruhkan Keamanan Warga

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 16:25 WIB

Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Berita Terbaru