KPK Curiga Ada Penipu Mengaku Pegawai Bisa Hentikan Perkara Suap Proyek Kereta Api

Wednesday, 8 November 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto : Ist)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto : Ist)

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menenggarai ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK bisa mempengaruhi perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Beberapa orang sempat terperdaya dan menyerahkan uang kepada oknum itu uang ratusan juta rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keberadaan oknum ini mengemuka setelah pihaknya memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi tersebut. Kedua saksi itu, yakni Herbert Antoyono Sihombing selaku pihak swasta dan Muslim selaku karyawan BUMN pada Senin (6/11/2023).

Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk Asta Danika dan kawan-kawan yang telah ditetapkan tersangka. Asta kini mendekam dalam Rutan KPK terkait dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya atas dugaan pengondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK,” kata Ali kepada wartawan dikutip Rabu (8/11/2023).

Menurut Ali, dugaan pengondisian tersebut dilakukan oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Dikatakan Ali Fikri, oknum yang mengaku pegawai KPK itu menerima imbalan ratusan juta rupiah.

Kuat dugaan, oknum itu bertujuan untuk menghambat proses penyidikan perkara korupsi di DJKA yang sedang ditangani KPK. “Kami ingatkan siapapun tidak menyalahgunakan nama KPK. Modusnya untuk melakukan penipuan dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung saat ini,” ujar Ali.

Untuk memastikan kebenaran setiap informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui call center 198. Saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka perihal kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.

Kedua tersangka itu, yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET
Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan
Catatan Kritis SETARA Rusuh 27 Agustus: Hak Demonstrasi Warga Harus Dilindungi
Polda Metro Jaya Bertabur Bintang: Pangkat Naik, Pelayanan Harus Ikut Naik
Kapolda Sumbar: Maulid Nabi Momentum Memperkuat Integritas Insan Bhayangkara
Korban Keracunan MBG Belum Pulih, Dua Advokat Muda Asal Berastagi Siap Tempuh Jalur Hukum
Jelang HUT ke-78 Polwan, Polwan Polda Metro Jaya Kompak Gelar Aksi Bersih-Bersih

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 10 September 2026 - 15:03 WIB

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Berita Terbaru