KPK Curiga Ada Penipu Mengaku Pegawai Bisa Hentikan Perkara Suap Proyek Kereta Api

Wednesday, 8 November 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto : Ist)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto : Ist)

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menenggarai ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK bisa mempengaruhi perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Beberapa orang sempat terperdaya dan menyerahkan uang kepada oknum itu uang ratusan juta rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keberadaan oknum ini mengemuka setelah pihaknya memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi tersebut. Kedua saksi itu, yakni Herbert Antoyono Sihombing selaku pihak swasta dan Muslim selaku karyawan BUMN pada Senin (6/11/2023).

Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk Asta Danika dan kawan-kawan yang telah ditetapkan tersangka. Asta kini mendekam dalam Rutan KPK terkait dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya atas dugaan pengondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK,” kata Ali kepada wartawan dikutip Rabu (8/11/2023).

Menurut Ali, dugaan pengondisian tersebut dilakukan oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Dikatakan Ali Fikri, oknum yang mengaku pegawai KPK itu menerima imbalan ratusan juta rupiah.

Kuat dugaan, oknum itu bertujuan untuk menghambat proses penyidikan perkara korupsi di DJKA yang sedang ditangani KPK. “Kami ingatkan siapapun tidak menyalahgunakan nama KPK. Modusnya untuk melakukan penipuan dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung saat ini,” ujar Ali.

Untuk memastikan kebenaran setiap informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui call center 198. Saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka perihal kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.

Kedua tersangka itu, yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?
Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob
Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru
Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 17:56 WIB

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim

Wednesday, 24 June 2026 - 17:13 WIB

Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 13:06 WIB

Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai

Wednesday, 24 June 2026 - 12:51 WIB

Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan

Monday, 22 June 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Thursday, 18 June 2026 - 21:19 WIB

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Thursday, 18 June 2026 - 20:31 WIB

Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat

Berita Terbaru