Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA

Saturday, 9 May 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), lewat penyelidikan yang panjang berhasil mengungkap sindikat judi online jaringan internasional. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana perjudian daring tersebut ditangkap di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi dari masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” ucap Brigjen Pol. Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/5).

Eks Dirkrimum Polda Metro Jaya ini menjelaskan pelaksanaan penangkapan para WNA telah dilakukan pada Kamis (7/5). Saat ini, pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap masih terus berlanjut.

Wira menyebut para pelaku ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan atau sedang melakukan operasional kegiatan judi daring.

Secara perinci, para pelaku yang ditangkap meliputi sebanyak 57 orang merupakan warga negara China, 228 orang warga negara Vietnam, 11 orang warga negara Laos, 13 orang warga negara Myanmar, tiga orang masing-masing warga negara Malaysia dan Kamboja, serta lima orang warga negara Thailand.

Dia mengungkap para WNA memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana judi online, yang dijadikan sebagai mata pencaharian tersebut.

“Ini dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir,” tutur dia.

Dari pelaksanaan proses penindakan, Wira menegaskan pihaknya telah mengamankan berbagai jenis barang bukti, yaitu brankas, paspor, telepon seluler, laptop, komputer, dan uang tunai berupa mata uang asing berbagai macam negara

Selain itu, sambung dia, dari hasil pemeriksaan penyidik juga telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain internet dan laman resmi atau website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring.

Dia menyebutkan domain internet dan website yang digunakan menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran.

Atas perbuatan mereka, kata Wira, para pelaku tindak pidana perjudian daring tersebut disangkakan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 00:15 WIB

Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru