Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebut pola peredaran narkotika di Indonesia belakangan ini berkembang pesat dan semakin sulit dideteksi.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Rabu, mengatakan jenis narkotika kini tidak lagi terbatas pada heroin atau ekstasi, tetapi telah berkembang dalam bentuk cair, sintetis, hingga tersamarkan dalam rokok elektronik.

“Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, termasuk dalam bentuk cair dan disamarkan melalui media rokok elektronik,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut memerlukan penguatan regulasi yang tidak dapat dilakukan BNN sendiri, melainkan melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Dalam upaya tersebut, BNN memperkuat kemitraan strategis dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui audiensi pimpinan kedua lembaga di Jakarta pada 10 April 2026.

Suyudi mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dan menilai masih diperlukan penguatan kolaborasi ke depan.
Menanggapi hal itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi berbasis data ilmiah.

Ia menegaskan setiap kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.
Kedua lembaga juga sepakat memperbarui nota kesepahaman guna memperkuat landasan hukum kerja sama serta memperluas kolaborasi.

Sebelumnya, Kepala BNN mengusulkan pengaturan rokok elektronik atau vape dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika.

Suyudi menyebut Indonesia menghadapi fenomena peredaran zat narkotika melalui cairan vape secara masif. Sejumlah negara di kawasan ASEAN, seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, telah lebih dulu melarang peredaran vape.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta yang mengkhawatirkan,” kata Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor
NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan
Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor
Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Tuesday, 14 April 2026 - 18:36 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB