Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebut pola peredaran narkotika di Indonesia belakangan ini berkembang pesat dan semakin sulit dideteksi.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Rabu, mengatakan jenis narkotika kini tidak lagi terbatas pada heroin atau ekstasi, tetapi telah berkembang dalam bentuk cair, sintetis, hingga tersamarkan dalam rokok elektronik.

“Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, termasuk dalam bentuk cair dan disamarkan melalui media rokok elektronik,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut memerlukan penguatan regulasi yang tidak dapat dilakukan BNN sendiri, melainkan melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Dalam upaya tersebut, BNN memperkuat kemitraan strategis dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui audiensi pimpinan kedua lembaga di Jakarta pada 10 April 2026.

Suyudi mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dan menilai masih diperlukan penguatan kolaborasi ke depan.
Menanggapi hal itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi berbasis data ilmiah.

Ia menegaskan setiap kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.
Kedua lembaga juga sepakat memperbarui nota kesepahaman guna memperkuat landasan hukum kerja sama serta memperluas kolaborasi.

Sebelumnya, Kepala BNN mengusulkan pengaturan rokok elektronik atau vape dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika.

Suyudi menyebut Indonesia menghadapi fenomena peredaran zat narkotika melalui cairan vape secara masif. Sejumlah negara di kawasan ASEAN, seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, telah lebih dulu melarang peredaran vape.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta yang mengkhawatirkan,” kata Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu
Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba
Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat
Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok
Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali
PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba
Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia
Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Friday, 14 August 2026 - 12:51 WIB

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro

Friday, 14 August 2026 - 11:36 WIB

Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?

Berita Terbaru