KPU Dikasih Tahu PPATK Ada Transaksi Janggal Parpol Jumlahnya Ratusan Miliar Rupiah 

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  terkait temuan transaksi janggal masa kampanye Pemilu 2024 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. PPTAK menyebut ada rekening bendahara partai politik (parpol) pada periode April-Oktober 2023 terjadi trasaksi, baik uang masuk mau pun keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah.

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, surat dari PPATK  telah diterima pihaknya pada 12 Desember 2023. Surat dalam bentuk hardcopy itu dikirim oleh Kepala PPATK tentang Kesiapan dalam menjaga Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah yang mendukung integrasi bangsa tertanggal 8 Desember 2023.

“PPTAK dalam suratnya ke KPU menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang ratusan miliar rupiah,” kata Idham kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Transaksi keuangan itu lanjut Idham berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia. Namun PPATK kata Idham tidak merinci sumber dana dan penerima transaksi keuangan tersebut.

Sebab, data yang diberikan PPATK kepada KPU hanya dalam bentuk data global. “Berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan, tidak secara rinci,” tutur Idham.

Dikataka Idham, pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait masalah tersebut. Namun, dia berjanji dalam rapat dengan peserta Pemilu, pihaknya akan mengingatkan kembali tentang batasan dana kampanye.

Partai peserta pemilu juga akan dingatkan masalah batasan maksimal sumbangan dana kampanye dan pelarangan menerima sumbangan dana kampanye dari sumber-sumber yang dilarang sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku. 

Jika larangan ini dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi pidana Pemilu. 

Dijelaskan Idham, PPATK juga melakukan pemantauan atas ratusan SDB (Safe Deposit Box) periode Januari 2022 hingga 30 September 2023, di Bank Swasta maupun BUMN. PPATK khawatir adanya penggunaan dana dari SDB untuk dana kampanye yang tidak sesuai aturan.

Sebab, penggunaan uang tunai yang diambil dări SDB bisa saja menjadi sumber dana kampanye yang tidak sesuai ketentuan jika KPU tidak melakukan pelarangan. KPU akan menggencarkan sosialisasi masalah aturan penggunaan dana kampanye.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Anak Buahnya Tetap Rendah Hati
Biaya Bikin SIM Di Satpas Depok Naik 500 Persen, Perintah Kapolri Diabaikan
Natal Bersama Anak-Anak Korban Erupsi Lewotobi, Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Menyanyikan Feliz Navidad
Pesan Natal Kapolri: Tetap Genggam Erat Persaudaraan
Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa
Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru
Kapolri : Diprediksi Puncak Arus Mudik Nataru 28 Desember 2024
Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:27 WIB

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Anak Buahnya Tetap Rendah Hati

Senin, 30 Desember 2024 - 18:50 WIB

Biaya Bikin SIM Di Satpas Depok Naik 500 Persen, Perintah Kapolri Diabaikan

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:42 WIB

Pesan Natal Kapolri: Tetap Genggam Erat Persaudaraan

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:43 WIB

Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa

Senin, 16 Desember 2024 - 15:43 WIB

Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru

Senin, 16 Desember 2024 - 15:38 WIB

Kapolri : Diprediksi Puncak Arus Mudik Nataru 28 Desember 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:43 WIB

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan

Berita Terbaru