Peras Penumpang Wanita, Sopir Taksi Online Diringkus

Friday, 29 March 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Be3gini penampakan sopir taksi online yang memeras penumpangnya sendiri

Be3gini penampakan sopir taksi online yang memeras penumpangnya sendiri

JAKARTA—Gerak cepat Satserse Polres Metro Jakarta Barat memburu sopir taksi online yang memeras penumpangnya sendiri membuahkan hasil. Tak lebih dari 24 jam, sang sopir berinsial M (30) berhasil diringkus di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, saat ditangkap sopir taksi online agak kaget karena tak menyangka perbuatannya yang memeras penumpangnya sendiri beberapa jam sebelumnya, sudah diketahui polisi.

” Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Dalam waktu dekat kami akan beberkan secara detail kronologis kejadiannya,” terang Andri, Jumat (28/03/24)

Dikatakan Andry, pihaknya bergerak setelah sebelumnya korban pemerasan, yakni seorang wanita  bernama Cindy membuat laporan di Polda Metro Jaya pada, Kamis (28/3/24.

Dikatakan,  laporan Cindy saat itu juga langsung dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian tim Satserse Polres Jakarta Barat langsung berkoordinasi dengan pihak Grab Indonesia. Hasilnya, tak lebih sehari pelaku berhasil mengamankan di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku sebelumnya menjemput korban dititik jemput di Mall Neo Soho. Saat itu korban hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion.

“Saat dalam perjalanan tersebut, pelaku melakukan pemerasan terhadap korban,” katanya. (ginting)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru