JAKARTA–Mabes Polri angkat bicara menyusul penetapa Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan pihaknya mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung.
“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7).
Ia menjelaskan Lalu juga bakal diproses secara etik atas perbuatannya di internal kepolisian. Isir menegaskan setiap anggota Polri yang melakukan tindak pidana akan diproses hukum dan etik.
“Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana,” tandasnya.(JP)
Sumber Berita : humas polri









