JAKARTA–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam dan meningkatkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan peran aktif masyarakat sangat krusial mengingat peta kerawanan kejahatan konvensional tersebut mayoritas terjadi pada jam-jam istirahat.
“Dari hasil evaluasi kami, tindak pidana 3C umumnya terjadi pada malam hari hingga dini hari, yaitu antara rentang waktu pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB, saat aktivitas masyarakat berkurang dan pengawasan lingkungan menurun,” kata Danang dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Selain siskamling, dia juga meminta warga agar memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat saat ditinggalkan, melengkapi kendaraan bermotor dengan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, seperti GPS, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Dia pun mengimbau warga agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 dan berkomitmen tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku yang tertangkap.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata, namun merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu melapor, dan percayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian,” ujar Danang.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap 2.216 kasus tindak tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C pada semester I 2026, periode Januari-Juni.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan sedikitnya 2.054 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Dari jumlah tersebut, terdiri atas 260 kasus pencurian dengan kekerasan, 2.460 kasus pencurian dengan pemberatan dan 1.716 kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Danang.(JP)
Sumber Berita : antara








