Mabes Polri Tangkap Penjual Ekstasi Yang Sempat Dibuang Di Kafe KLOUD Sky Dining

Rabu, 22 November 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

JAKARTA— Berkat Closed Circuit Television (CCTV), penyidik Dittipnarkoba Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap seorang yang diduga menjual pil ekstasi di Kafe KLOUD Sky Dining kawasan Senopati, Jakarta Selatan

“Bandarnya sudah ditangkap di Jakarta pada Senin (20/11/2023) malam,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Diberitakan, pada Sabtu (18/1/2023) Tim gabungan Dittipnarkoba Mabes Polri Bersama Bea Cukai menggerebek tempat hiburan malam kafe KLOUD Sky Dining.
Dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five yang berserakan di lantai. Diduga pemilik barang haram tersebut buru-buru membuang saat mengetahui kedatangan petugas.

Menyusul temuan tersebut, petugas yang meyakini ada transaksi narkoba di tempat hiburan malam itu melakukan pendalaman dengan memanfaatkan CCTV di Kafe tersebut. Akhirnya, seorang yang diduga bandar narkoba, berinisial D ditangkap.

Dalam keterangannya, Mukti tidak merinci terkait penangkapan bandar narkotika tersebut. Alasannya masih melakukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.

Dalam razia itu, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram, yakni A dan O. Pihak Polri menurut Brigjen Mukti akan menyurati Pemprov DKI agar izin kafe tersebut dicabut karena terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertama Kali, Polri Bongkar Laboratorium Hashish Di Bali, Barang Bukti Rp 1,5 Triliun
Napi Bobol Rutan Salemba, INW : Ada Perencanaan Matang Melibatkan Oknum dan Sindikat Narkoba
Gawat, Obat Berbahaya Tramadol Dijual Bebas di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan
Kapolri Perintahkan Jajaran Berantas Narkoba dan Judi Online
Gagalkan Peredaran 49,8 Kg Sabu, Kapolres Jakpus: 158.188.800 Jiwa Terselamatkan Dari Penyalahgunaan Narkoba.
Ditangkap Untuk Kelima Kalinya, Aktor Rio Refain Belum Bebas Dari Jeratan Narkoba
Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Anggota Polresta Banda Aceh Ditangkap
Satgas P3GN Polri Tangkap  11.828 Orang Terkait Narkoba 

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:01 WIB

Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

Selasa, 19 November 2024 - 17:49 WIB

Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi

Senin, 18 November 2024 - 14:26 WIB

Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Tim Trauma Healing Polri Datangi Titik Posko Pengungsi

Jumat, 15 November 2024 - 14:41 WIB

Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan, Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru

Kamis, 7 November 2024 - 21:40 WIB

Kapolri Minta Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024 Diantisipasi

Kamis, 7 November 2024 - 21:05 WIB

Selain Uang Tunai 73,7 Miliar, Dua Pucuk Senjata Api Ikut Disita Dari 15 Tersangka Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 20:35 WIB

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Respons Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran Dukung Astacita

Berita Terbaru