Mantan Penyidik KPK Sebut Firli Menghambat Penyidikan Soal Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Saturday, 21 October 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri menuai kritik. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, ketindakhadiran Ketua KPK Firli Baruhi atas panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menunjukkan sikap menghambat penyidikan kasus tersebut.

Sebagai Ketua KPK, seharusnya Firli patuh hukum dan jadi teladan baik kepada masyarakat, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat proses penyidikan kasus itu. “Sebagai Ketua KPK seharusnya dia patuh hukum,” kata Yudi Purnomo dikutip, Sabtu (21/10/2023).

Yudi menyesali ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk didengar keterangannya sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (20/10/2023) kemarin.

Menurutnya, ketidakhadiran Firli yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dengan alasan ada kegiatan lain yang terjadwal lebih dulu dinilai aneh.

Kata Yudi, kenapa bukan Firli sendiri yang menyampaikan kepada publik alasan kenapa dia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, panggilan penyidik untuk diperiksa saksi atas nama Firli Bahuri individu.

Menurut mantan penyidik KPK itu, kesaksian Filri sangat diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Seharusnya lanjut Yudi, jika Firli merasa benar seharus dia datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan duduk permasalahan yang sebenarnya. “Kan bisa dijelaskan yang sejujurnya, fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik seperti apa,” ujarnya.

Alasan Firli tidak datang seperti disampaikan Wakil Ketua KPK yang meminta waktu penjadwalan ulang karena Firli memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan.

Kata Yudi lagi, sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan oleh Firli. Sebab,  penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga saksi tinggal menjawab sesuai kapasitasnya.

Menurut Yudi, Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi tinggal menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. “Kan tinggal menjawab, apa yang dia lihat, didengar dan dialami secara jujur,” tuturnya.

Ditegaskan Yudi, pada pemanggilan berikutnya penyidik bisa membawa paksa Firli Bahuri bila tetap mangkir dengan alasan yang bersangkutan  tidak patuh hukum. “Sikap kooperatif akan kita lihat, apakah Firli akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan nanti,” imbuhnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru