Mantan Penyidik KPK Sebut Firli Menghambat Penyidikan Soal Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri menuai kritik. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, ketindakhadiran Ketua KPK Firli Baruhi atas panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menunjukkan sikap menghambat penyidikan kasus tersebut.

Sebagai Ketua KPK, seharusnya Firli patuh hukum dan jadi teladan baik kepada masyarakat, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat proses penyidikan kasus itu. “Sebagai Ketua KPK seharusnya dia patuh hukum,” kata Yudi Purnomo dikutip, Sabtu (21/10/2023).

Yudi menyesali ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk didengar keterangannya sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (20/10/2023) kemarin.

Menurutnya, ketidakhadiran Firli yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dengan alasan ada kegiatan lain yang terjadwal lebih dulu dinilai aneh.

Kata Yudi, kenapa bukan Firli sendiri yang menyampaikan kepada publik alasan kenapa dia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, panggilan penyidik untuk diperiksa saksi atas nama Firli Bahuri individu.

Menurut mantan penyidik KPK itu, kesaksian Filri sangat diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Seharusnya lanjut Yudi, jika Firli merasa benar seharus dia datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan duduk permasalahan yang sebenarnya. “Kan bisa dijelaskan yang sejujurnya, fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik seperti apa,” ujarnya.

Alasan Firli tidak datang seperti disampaikan Wakil Ketua KPK yang meminta waktu penjadwalan ulang karena Firli memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan.

Kata Yudi lagi, sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan oleh Firli. Sebab,  penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga saksi tinggal menjawab sesuai kapasitasnya.

Menurut Yudi, Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi tinggal menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. “Kan tinggal menjawab, apa yang dia lihat, didengar dan dialami secara jujur,” tuturnya.

Ditegaskan Yudi, pada pemanggilan berikutnya penyidik bisa membawa paksa Firli Bahuri bila tetap mangkir dengan alasan yang bersangkutan  tidak patuh hukum. “Sikap kooperatif akan kita lihat, apakah Firli akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan nanti,” imbuhnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan
Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI
ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah
Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat
Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali
KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang
Bercengkerama Di Kedai Kopi Pariban Bandung, Bupati Taput Nikson Nababan Himbau Mahasiswa Asal Sumut Tidak Melupakan Bona Pasogit

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:30 WIB

Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:37 WIB

Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:33 WIB

Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:00 WIB

Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut

Senin, 13 Mei 2024 - 17:20 WIB

Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:24 WIB

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Siap Amankan WWF Ke-10 Di Bali

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:28 WIB

Bus Pelajar Depok Terguling di Ciater, 11 Orang Tewas

Berita Terbaru

Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI (foto : Istimewa)

Ragam

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:10 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ragam

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:52 WIB