Menunggu Kepala BNN Baru Pilihan Jokowi, Relawan Ingatkan Amanat Undang-Undang

Wednesday, 29 November 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ini masukan sekaligus kritik keras yang dilontarkan seorang pemerhati sekaligus relawan anti narkoba terkait rencana pergantian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Penanganan masalah narkoba akan hancur. BNN juga akan melempem jika kepala BNN yang terpilih nantinya basic-nya bukan berlatar belakang serse narkoba,” katanya.

Sang relawan mengingatkan, ada persyaratan yang harus dijadikan pedoman dalam memilih Keala BNN yang baru, yakni menyangkut pengalaman kerja.

Dikatakan sesuai dengan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, seseorang bisa diangkat menjadi kepala BNN jika yang bersangkutan berpengalaman, setidaknya dua tahun dalam pemberantasan narkoba.

“Soal pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba adalah point paling krusial dibandingkan syarat dan ketentuan yang lain. Apa jadinya jika kepala BNN tidak memahami permasalahan narkoba ? Perlu diketahui, kita tidak hanya berperang melawan sindikan narkoba di Tanah Air tapi juga sindikat lintas negara ,” bebernya.

Lebih jauh, dikatakan pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba serta lima tahun dipenegakan hukum merupakan amanat undang-undang yang harus dipatuhi. Jika amanat UU tersebut dilanggar, dikatakan, keputusan pemilihan Ketua BNN tersebut bisa digugat ke pengadilan.

“Polisi biasa yang masuk ke serse narkoba saja harus melalui dikjur (pendidikan kejuruan) narkoba. Apalagi menjadi Kepala BNN,”katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi saat ini dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang bakal menduduki pos Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose yang akan memasuki masa purna pada November 2023 ini.

Masyarakat peduli bahaya narkoba menunggu keputusan Jokowi, untuk polisi aktif yang akan menggantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.

Ketua Indonesia Narcotic Watch (INW) Josmar Naibaho secara terpisah, mengatakan, selama ini penunjukan Kepala BNN yang baru terkesan mengabaikan amanat Undang-Undang yang mensyaratkan pengalaman kandidat setidaknya dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba.

“Terlalu besar resikonya menempatkan seseorang perwira Polri yang tak punya pengalaman dipemberantasan narkoba sebagai orang nomor satu di BNN ,”kata Josmar.

Josmar mengengatakan, dari catatan INW, selama ini yang terpilih menjadi Kepala BNN memang kurang jam terbang sebagai serse narkoba. “Kita menduga, kurang gregetnya BNN belakangan ini justru disebabkan presiden salah pilih,” katanya.

“INW berharap, kali ini presiden tidak salah pilih. Artinya, siapapun boleh asal berpengalaman, sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor
NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan
Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor
Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB