Menunggu Kepala BNN Baru Pilihan Jokowi, Relawan Ingatkan Amanat Undang-Undang

Wednesday, 29 November 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ini masukan sekaligus kritik keras yang dilontarkan seorang pemerhati sekaligus relawan anti narkoba terkait rencana pergantian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Penanganan masalah narkoba akan hancur. BNN juga akan melempem jika kepala BNN yang terpilih nantinya basic-nya bukan berlatar belakang serse narkoba,” katanya.

Sang relawan mengingatkan, ada persyaratan yang harus dijadikan pedoman dalam memilih Keala BNN yang baru, yakni menyangkut pengalaman kerja.

Dikatakan sesuai dengan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, seseorang bisa diangkat menjadi kepala BNN jika yang bersangkutan berpengalaman, setidaknya dua tahun dalam pemberantasan narkoba.

“Soal pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba adalah point paling krusial dibandingkan syarat dan ketentuan yang lain. Apa jadinya jika kepala BNN tidak memahami permasalahan narkoba ? Perlu diketahui, kita tidak hanya berperang melawan sindikan narkoba di Tanah Air tapi juga sindikat lintas negara ,” bebernya.

Lebih jauh, dikatakan pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba serta lima tahun dipenegakan hukum merupakan amanat undang-undang yang harus dipatuhi. Jika amanat UU tersebut dilanggar, dikatakan, keputusan pemilihan Ketua BNN tersebut bisa digugat ke pengadilan.

“Polisi biasa yang masuk ke serse narkoba saja harus melalui dikjur (pendidikan kejuruan) narkoba. Apalagi menjadi Kepala BNN,”katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi saat ini dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang bakal menduduki pos Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose yang akan memasuki masa purna pada November 2023 ini.

Masyarakat peduli bahaya narkoba menunggu keputusan Jokowi, untuk polisi aktif yang akan menggantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.

Ketua Indonesia Narcotic Watch (INW) Josmar Naibaho secara terpisah, mengatakan, selama ini penunjukan Kepala BNN yang baru terkesan mengabaikan amanat Undang-Undang yang mensyaratkan pengalaman kandidat setidaknya dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba.

“Terlalu besar resikonya menempatkan seseorang perwira Polri yang tak punya pengalaman dipemberantasan narkoba sebagai orang nomor satu di BNN ,”kata Josmar.

Josmar mengengatakan, dari catatan INW, selama ini yang terpilih menjadi Kepala BNN memang kurang jam terbang sebagai serse narkoba. “Kita menduga, kurang gregetnya BNN belakangan ini justru disebabkan presiden salah pilih,” katanya.

“INW berharap, kali ini presiden tidak salah pilih. Artinya, siapapun boleh asal berpengalaman, sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur
Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng
BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar
Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa
Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng
Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:27 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru