Menunggu Kepala BNN Baru Pilihan Jokowi, Relawan Ingatkan Amanat Undang-Undang

Wednesday, 29 November 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ini masukan sekaligus kritik keras yang dilontarkan seorang pemerhati sekaligus relawan anti narkoba terkait rencana pergantian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Penanganan masalah narkoba akan hancur. BNN juga akan melempem jika kepala BNN yang terpilih nantinya basic-nya bukan berlatar belakang serse narkoba,” katanya.

Sang relawan mengingatkan, ada persyaratan yang harus dijadikan pedoman dalam memilih Keala BNN yang baru, yakni menyangkut pengalaman kerja.

Dikatakan sesuai dengan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, seseorang bisa diangkat menjadi kepala BNN jika yang bersangkutan berpengalaman, setidaknya dua tahun dalam pemberantasan narkoba.

“Soal pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba adalah point paling krusial dibandingkan syarat dan ketentuan yang lain. Apa jadinya jika kepala BNN tidak memahami permasalahan narkoba ? Perlu diketahui, kita tidak hanya berperang melawan sindikan narkoba di Tanah Air tapi juga sindikat lintas negara ,” bebernya.

Lebih jauh, dikatakan pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba serta lima tahun dipenegakan hukum merupakan amanat undang-undang yang harus dipatuhi. Jika amanat UU tersebut dilanggar, dikatakan, keputusan pemilihan Ketua BNN tersebut bisa digugat ke pengadilan.

“Polisi biasa yang masuk ke serse narkoba saja harus melalui dikjur (pendidikan kejuruan) narkoba. Apalagi menjadi Kepala BNN,”katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi saat ini dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang bakal menduduki pos Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose yang akan memasuki masa purna pada November 2023 ini.

Masyarakat peduli bahaya narkoba menunggu keputusan Jokowi, untuk polisi aktif yang akan menggantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.

Ketua Indonesia Narcotic Watch (INW) Josmar Naibaho secara terpisah, mengatakan, selama ini penunjukan Kepala BNN yang baru terkesan mengabaikan amanat Undang-Undang yang mensyaratkan pengalaman kandidat setidaknya dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba.

“Terlalu besar resikonya menempatkan seseorang perwira Polri yang tak punya pengalaman dipemberantasan narkoba sebagai orang nomor satu di BNN ,”kata Josmar.

Josmar mengengatakan, dari catatan INW, selama ini yang terpilih menjadi Kepala BNN memang kurang jam terbang sebagai serse narkoba. “Kita menduga, kurang gregetnya BNN belakangan ini justru disebabkan presiden salah pilih,” katanya.

“INW berharap, kali ini presiden tidak salah pilih. Artinya, siapapun boleh asal berpengalaman, sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro
Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?
Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti
Lindungi Generasi Muda, Polsek Tambora Ringkus 2 Pengedar, 1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita
Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta
Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok
Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Berita Terbaru