Menunggu Kepala BNN Baru Pilihan Jokowi, Relawan Ingatkan Amanat Undang-Undang

Wednesday, 29 November 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ini masukan sekaligus kritik keras yang dilontarkan seorang pemerhati sekaligus relawan anti narkoba terkait rencana pergantian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Penanganan masalah narkoba akan hancur. BNN juga akan melempem jika kepala BNN yang terpilih nantinya basic-nya bukan berlatar belakang serse narkoba,” katanya.

Sang relawan mengingatkan, ada persyaratan yang harus dijadikan pedoman dalam memilih Keala BNN yang baru, yakni menyangkut pengalaman kerja.

Dikatakan sesuai dengan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, seseorang bisa diangkat menjadi kepala BNN jika yang bersangkutan berpengalaman, setidaknya dua tahun dalam pemberantasan narkoba.

“Soal pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba adalah point paling krusial dibandingkan syarat dan ketentuan yang lain. Apa jadinya jika kepala BNN tidak memahami permasalahan narkoba ? Perlu diketahui, kita tidak hanya berperang melawan sindikan narkoba di Tanah Air tapi juga sindikat lintas negara ,” bebernya.

Lebih jauh, dikatakan pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba serta lima tahun dipenegakan hukum merupakan amanat undang-undang yang harus dipatuhi. Jika amanat UU tersebut dilanggar, dikatakan, keputusan pemilihan Ketua BNN tersebut bisa digugat ke pengadilan.

“Polisi biasa yang masuk ke serse narkoba saja harus melalui dikjur (pendidikan kejuruan) narkoba. Apalagi menjadi Kepala BNN,”katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi saat ini dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang bakal menduduki pos Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose yang akan memasuki masa purna pada November 2023 ini.

Masyarakat peduli bahaya narkoba menunggu keputusan Jokowi, untuk polisi aktif yang akan menggantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.

Ketua Indonesia Narcotic Watch (INW) Josmar Naibaho secara terpisah, mengatakan, selama ini penunjukan Kepala BNN yang baru terkesan mengabaikan amanat Undang-Undang yang mensyaratkan pengalaman kandidat setidaknya dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba.

“Terlalu besar resikonya menempatkan seseorang perwira Polri yang tak punya pengalaman dipemberantasan narkoba sebagai orang nomor satu di BNN ,”kata Josmar.

Josmar mengengatakan, dari catatan INW, selama ini yang terpilih menjadi Kepala BNN memang kurang jam terbang sebagai serse narkoba. “Kita menduga, kurang gregetnya BNN belakangan ini justru disebabkan presiden salah pilih,” katanya.

“INW berharap, kali ini presiden tidak salah pilih. Artinya, siapapun boleh asal berpengalaman, sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar
Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa
Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng
Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar
Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas
Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri
Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba
Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Berita Terkait

Thursday, 28 May 2026 - 19:14 WIB

Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus

Tuesday, 26 May 2026 - 18:33 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Skala Besar di Bekasi

Monday, 25 May 2026 - 14:55 WIB

BGN Sebut Penipuan Jual Beli SPPG Marak, Korban Diiming-imingi Untung Berlipat

Monday, 25 May 2026 - 14:34 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Friday, 22 May 2026 - 22:59 WIB

Hercules Dipolisikan Putri Ahmad Bahar Soal Dugaan Penyekapan, Begini Respons GRIB Jaya

Friday, 22 May 2026 - 22:36 WIB

Tak Sampai Sebulan, Polisi Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Pelaku Ditangkap

Friday, 22 May 2026 - 10:51 WIB

Ada Tindakan Tegas Terukur, Tim Pemburu Begal Polda Metro Kembali Bekuk 4 Pelaku Curas Bersenpi

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB