Nurul Gufron : Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Tidak Akan Mempengaruhi Proses Hukum Kasus Korupsi di Kementan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (Ist)

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (Ist)

JAKARTA—Wakil KPK Nurul Ghufron menepis kemungkinan kasus pemerasan diduga dilakukan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini ditangani penyidik Polda Metro Jaya, bakal mempengaruhi proses hukum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“KPK menghormati proses hukum terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Namun pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dipastikan akan tetap berjalan sesuai proses hukum,” kata Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/10/2023)

Lebih jauh, Gufron mengatakan, KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan tetap menjalankan proses berdasarkan hukum dan alat bukti sesuai tahapan.

“Proses hukum di Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan adalah dua hal terpisah. Proses di Polda Metro Jaya , tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani KPK,”katanya.

Dikabarkan, penyidik KPK hari ini, Selasa (10/10/2023Z) memanggil Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang identitasnya masih dirahasiakan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Sekjen Kementan Kasdi sudah datang memenuhi panggilan penyidik. “Diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ujar Ali Fokri

Informasi yang beredar menyebutkan, Kasdi merupakan salah satu dari tiga pihak yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sebelumnya juga beredar kabar, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan
Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK
Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution
Baru Seminggu Menjabat, Kadis PUPR Bina Marga Sumut Topan Ginting Terjaring OTT KPK
OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka
PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:06 WIB

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 15:57 WIB

Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:14 WIB

Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:27 WIB

OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WIB

PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Senin, 23 Juni 2025 - 15:25 WIB

Jenderal Sigit dan Megawati Saling Lempar Senyum di Kediaman Mery Hoegeng

Berita Terbaru

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

Stop Narkoba

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:37 WIB