Nurul Gufron : Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Tidak Akan Mempengaruhi Proses Hukum Kasus Korupsi di Kementan

Tuesday, 10 October 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (Ist)

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (Ist)

JAKARTA—Wakil KPK Nurul Ghufron menepis kemungkinan kasus pemerasan diduga dilakukan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini ditangani penyidik Polda Metro Jaya, bakal mempengaruhi proses hukum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“KPK menghormati proses hukum terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Namun pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dipastikan akan tetap berjalan sesuai proses hukum,” kata Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/10/2023)

Lebih jauh, Gufron mengatakan, KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan tetap menjalankan proses berdasarkan hukum dan alat bukti sesuai tahapan.

“Proses hukum di Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan adalah dua hal terpisah. Proses di Polda Metro Jaya , tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani KPK,”katanya.

Dikabarkan, penyidik KPK hari ini, Selasa (10/10/2023Z) memanggil Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang identitasnya masih dirahasiakan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Sekjen Kementan Kasdi sudah datang memenuhi panggilan penyidik. “Diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ujar Ali Fokri

Informasi yang beredar menyebutkan, Kasdi merupakan salah satu dari tiga pihak yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sebelumnya juga beredar kabar, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru