Patok ‘Cukai’ HP di Rutan KPK, 12 Pegawai Dijatuhi Sanksi Berat

Thursday, 15 February 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDANG ETIK : Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang putusan etik, Kiamis (15/2/2024)

SIDANG ETIK : Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang putusan etik, Kiamis (15/2/2024)

JAKARTA–Sebanyak 12 orang dari 90 pegawai KPK dijatuhkan sanksi berat oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang putusan etik. Mereka disebut menerima suap uang puluhan hingga ratusan juta dalam kurun lima tahun dari 2018 sampai 2023.

Dewas KPK juga meminta agar pihak kepegawaian KPK untuk menindaklanjutinya guna mendapatkan sanksi disiplin. “Menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa masing-masing berupa permintaan maaf terbuka secara langsung,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam putusannya, Kamis (15/2/2024).

Dewan pengawas juga merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaaan. Tujuannya guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap ke 12 pegawai tersebut.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap, para terduga pelaku melakukan pungli dengan memasang tarif. Para tersangka tahanan KPK baru dibolehkan menggunakan handphone di dalam rutan jika menyerahkan sejumlah uang.

Untuk bisa membawa masuk handphone ke rutan dikenakan tarif berkisar Rp 10-20 juta. Namun, setiap bulan para tersangka diminta membayar uang tambahan Rp 5 juta.

Dijelaskan, uang bulanan dari para tahanan KPK dikumpulkan melalui korting atau tahanan yang ‘dituakan’. Setelah terkumpul selanjutnya diberikan kepada petugas rutan KPK yang ditunjuk dan disebut sebagai lurah.

Orang dimaksud mempunyai tugas untuk mengambil uang bulanan dari korting atau orang kepercayaan/keluarga dan selanjutnya membagikannya kepada para terperiksa.

Setiap bulan terkumpul uang sekitar Rp 60-Rp 70 juta diambil oleh para ‘Lurah’ dari korting atau orang kepercayaan secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu, Swiss Bell Hotel, belakang Pasar Festival. Ada juga melalui tarikan tunai di ATM dari rekening atas nama Surisma Dewi dan atas nama Auna Yusrin Fathya pada Bank BCA.

Ke 12 pegawai yang diduga menerima uang tersebut;

1. Terperiksa I Deden Rochendi dengan total keseluruhan sekitar Rp425.500.000.

2. Terperiksa Il Agung Nugroho dengan total sekitar Rp182.000.000

3. Terperiksa III Hijrial Akbar dengan total sekitar Rp111.000.000

4. Terperiksa IV Candra dengan total sekitar Rp114.100.000

5. Terperiksa V Ahmad Arif dengan total sekitar Rp98.600.000

6. Terperiksa VI Ari Teguh Wibowo dengan total sekitar Rp109.100.000

7. Terperiksa VII Dri Agung S. Sumadri dengan total sekitar Rp102.600.000

8. Terperiksa VIII Andi Mardiansyah dengan total sekitar Rp101.600.000

9. Terperiksa IX Eko Wisnu Oktario dengan total sekitar Rp95.600.000

10. Terperiksa X Farhan bin Zabidi dengan total sekitar Rp95.600.000

11. Terperiksa XI Burhanudin dengan total sekitar Rp65.000.000

12. Terperiksa XII Muhamad Rhamdan dengan total sekitar Rp95.600.000

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan
Ada Keluhan Soal Pelayanan di Samsat Jaksel ? Adukan Lewat Layanan SP4N-Lapor
Didukung Petugas Yang Sigap dan Humanis, Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Mahasiswa UB Riset ke Taiwan, Teliti Konservasi Orangutan di Film Petualangan Sherina 2

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 12:43 WIB

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Monday, 22 December 2025 - 12:36 WIB

Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Kapolda Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal

Friday, 19 December 2025 - 10:29 WIB

Polisi Tangkap Pengedar dan Disainer Uang Dolar Palsu di Tangerang

Thursday, 18 December 2025 - 14:08 WIB

Kapolda Metro Jaya Resmikan Asrama dan Mess Polri di Tanjung Priok

Thursday, 18 December 2025 - 13:51 WIB

Kapolda Ajak Seribu Nelayan Jaga Laut Jakarta

Wednesday, 17 December 2025 - 14:05 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri

Monday, 15 December 2025 - 22:26 WIB

Jenderal Sigit Mau Jadikan Perpol 10/2025 Materi Revisi UU Polri

Saturday, 13 December 2025 - 13:40 WIB

Enam Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Kematian Dua Matel di Kalibata

Berita Terbaru

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di acara Apel Nelayan Kamtibmas yang digelar di Lapangan Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka, Kamis (18/12)

Kabar

Kapolda Ajak Seribu Nelayan Jaga Laut Jakarta

Thursday, 18 Dec 2025 - 13:51 WIB