Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Vicktor D Mackbon (ist)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Vicktor D Mackbon (ist)

JAKARTA–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan merkuri di dalam peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Merkuri atau raksa (Hg), yaitu logam cair berwarna perak yang beracun dan tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3), biasa dipakai untuk pengolahan emas secara tradisional atau untuk kebutuhan industri tertentu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAL dan H.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Vicktor D Mackbon mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pengungkapan ini hasil kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Priok,” kata Vicktor, Rabu (13/5/2026).

Vicktor mengungkapkan, kasus ini terungkap saat polisi dan Bea Cukai tengah melakukan pemeriksaan peti kemas.

Petugas pun menemukan 760 botol yang berisi 1 Kg merkuri per botol dan disimpan di dalam selongsong karton.

Botol-botol tersebut juga disisipkan di antara ratusan gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ungkap Vicktor.

Berdasarkan dokumen yang ditemukan di TKP, peti kemas berisi bahan kimia berbahaya itu rencananya hendak dikirim ke Filipina. Pengiriman merkuri tersebut diduga telah berlangsung sejak 2021 dan dijual dengan harga Rp 2,7 juta per Kg.

“Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL,” ujar Vicktor.(jp)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : tribun

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi
Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:27 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru