Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Vicktor D Mackbon (ist)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Vicktor D Mackbon (ist)

JAKARTA–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan merkuri di dalam peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Merkuri atau raksa (Hg), yaitu logam cair berwarna perak yang beracun dan tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3), biasa dipakai untuk pengolahan emas secara tradisional atau untuk kebutuhan industri tertentu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAL dan H.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Vicktor D Mackbon mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pengungkapan ini hasil kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Priok,” kata Vicktor, Rabu (13/5/2026).

Vicktor mengungkapkan, kasus ini terungkap saat polisi dan Bea Cukai tengah melakukan pemeriksaan peti kemas.

Petugas pun menemukan 760 botol yang berisi 1 Kg merkuri per botol dan disimpan di dalam selongsong karton.

Botol-botol tersebut juga disisipkan di antara ratusan gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ungkap Vicktor.

Berdasarkan dokumen yang ditemukan di TKP, peti kemas berisi bahan kimia berbahaya itu rencananya hendak dikirim ke Filipina. Pengiriman merkuri tersebut diduga telah berlangsung sejak 2021 dan dijual dengan harga Rp 2,7 juta per Kg.

“Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL,” ujar Vicktor.(jp)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : tribun

Berita Terkait

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit
SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran
Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah
Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa
Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea
Ditpolairud PMJ Tebar 165 Ribu Benih Udang dan Bandeng di Bekasi
Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Pengusutan
Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 19:38 WIB

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit

Saturday, 6 June 2026 - 18:21 WIB

SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Saturday, 6 June 2026 - 18:04 WIB

Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah

Wednesday, 3 June 2026 - 13:50 WIB

Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa

Tuesday, 2 June 2026 - 17:03 WIB

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 June 2026 - 15:05 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Pengusutan

Thursday, 28 May 2026 - 19:14 WIB

Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus

Tuesday, 26 May 2026 - 18:33 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Skala Besar di Bekasi

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (2/6/2026) (ist)

Kabar

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:03 WIB