Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Polisi kembali mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika. Kali ini yang ditangkap seorang pria berinisial A, yang menjual obat ilegal di sebuah toko plastik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold di Jakarta, Senin, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan penjualan bebas obat keras daftar G di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Unit Resnarkoba Polsek Kalideres langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di dalam toko plastik tersebut,” ujar Rihold.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat keras dan psikotropika tanpa izin edar yang disimpan rapi di dalam toko plastik tersebut untuk mengelabui petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, ​701 butir Tramadol, ​432 butir Hexymer, berbagai psikotropika (Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, Clonazepam, serta Methylphenidate), uang tunai hasil penjualan sebesar Rp337 ribu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Kalideres guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Rachmad.

Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap asal-usul pasokan obat-obatan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran gelap itu.

Atas perbuatannya, tersangka A alias BOY dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Jajaran Polsek Kalideres mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat keras daftar G tanpa resep dokter, serta meminta warga sisihkan waktu untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.(jp)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Terungkap! Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba
Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur
Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng
BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa
Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng
Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 14:04 WIB

Keras! SETARA Institute Sebut Kejaksaan Agung Menghina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Mantan Jampidsus

Wednesday, 15 July 2026 - 20:28 WIB

GMCPI Geruduk Polda Metro Jaya, Pertanyakan Dasar Kenaikan Pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri

Wednesday, 15 July 2026 - 04:33 WIB

Kunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Jayawijaya, Komjen Pol Fadil Imran Gelorakan Semangat Belajar Generasi Muda Papua

Monday, 13 July 2026 - 18:56 WIB

Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan

Monday, 13 July 2026 - 18:30 WIB

Pengamat Sebut 2 Alasan Polri Limpahkan ‘Bola Panas’ Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Thursday, 9 July 2026 - 18:06 WIB

Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Thursday, 9 July 2026 - 17:14 WIB

Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature

Thursday, 9 July 2026 - 08:29 WIB

Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara

Berita Terbaru