Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Polisi kembali mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika. Kali ini yang ditangkap seorang pria berinisial A, yang menjual obat ilegal di sebuah toko plastik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold di Jakarta, Senin, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan penjualan bebas obat keras daftar G di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Unit Resnarkoba Polsek Kalideres langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di dalam toko plastik tersebut,” ujar Rihold.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat keras dan psikotropika tanpa izin edar yang disimpan rapi di dalam toko plastik tersebut untuk mengelabui petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, ​701 butir Tramadol, ​432 butir Hexymer, berbagai psikotropika (Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, Clonazepam, serta Methylphenidate), uang tunai hasil penjualan sebesar Rp337 ribu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Kalideres guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Rachmad.

Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap asal-usul pasokan obat-obatan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran gelap itu.

Atas perbuatannya, tersangka A alias BOY dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Jajaran Polsek Kalideres mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat keras daftar G tanpa resep dokter, serta meminta warga sisihkan waktu untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.(jp)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Dari Pelabuhan Tikus Hingga Kampung Narkoba, Arman Depari Puji Respons Cepat Jajaran BNN-Polri
Tinggalkan Cara Lama, Polda Metro ke Kampung Ambon Bawa Layanan dan Harapan
Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat
Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba
Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?
Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 12:07 WIB

Dari Pelabuhan Tikus Hingga Kampung Narkoba, Arman Depari Puji Respons Cepat Jajaran BNN-Polri

Sunday, 25 October 2026 - 11:57 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polda Metro ke Kampung Ambon Bawa Layanan dan Harapan

Saturday, 24 October 2026 - 19:12 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?

Tuesday, 20 October 2026 - 11:56 WIB

Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

Tuesday, 13 October 2026 - 05:41 WIB

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Berita Terbaru