Polri Patok Target, Tangkap Fredy Pratama Dalam Keadaan Hidup Atau Mati

Selasa, 12 September 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama tampak lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023) (Foto : Humas Polri)

Para Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama tampak lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023) (Foto : Humas Polri)

JAKARTA–Dulu ada nama ‘besar’ Freddy Budiman, gembong narkoba yang menghembuskan nafas terakhir usai  sebuah eksekusi mati di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Juli 2016 lalu. Kini muncul lagi gembong baru Fredy Pratama. Bedanya, Fredy Pratama yang disebut polisi  bos kartel narkotika terbesar di Asia Tenggara , sampai saat ini belum tertangkap.

Mabes Polri mengaku, hingga saat ini pihaknya masih memburu bos kartel narkotika yang ‘licin’ ini.  Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Mukti Juharsa pun sudah mematok target, akan menangkap Fredy yang masih tercatat sebagai warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut dalam keadaan hidup atau mati.

Dikatakan, Polri saat ini tengah memburu Fredy Pratama lewat operasi bersandi ‘Escobar’. “Sandi operasinya, Escobar. Tapi dia bukan dianya (Fredy Pratama) Escobar. Dianya biasa saja,” kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Dari informasi sementara ini, kata Mukti, diketahui keberadaan terakhir Fredy Pratama ada di Thailand. Namun kata dia, berdasarkan komunikasi dengan otoritas Polisi Thailand, buronan tersebut sudah hengkang.

Bareskrim Polri, pun menggandeng Kepolisian Thailand, dan Kepolisian Diraja Malaysia dalam perburuan Fredy Pratama ini. “Dia (Fredy Pratama) ini sudah DPO sejak lama, 2014. Dia WNI (warga negara Indonesia), orang Kalimantan Selatan. Orang tuanya juga di Kalimantan Selatan,” kata Mukti.

Meski belum berhasil menangkap Fredi, kata Mukti, Mabes Polri bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia, dan Kepolisian Thailand telah berhasil mengungkap sebanyak 884 orang yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Di Indonesia sendiri, kata Mukti, pihaknya sudah menangkap sebanyak 39 orang yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Kerja sama pengungkapan jaringan Fredy Pratama bersama Kepolisian Malaysia, serta Kepolisian Thailand berhasil mengamankan setotal 10,2 ton sabu-sabu yang siap diedarkan di kawasan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Ditempat yang sama, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada, dari sepuluh ton lebih barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari jaringan Fredy Pratama, sebanyak 100 sampai 500 Kg sudah diedarkan di Indonesia. Dikatakan, jaringan narkotika Fredy Pratama menguasai peredaran narkoba di sejumlah kota besar di Indonesia.

 

Wahyu Widada menambahkan, sementara dari proses penyidikan berjalan, Bareskrim Polri bersama-sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan pemblokiran terhadap 406 rekening terkait dengan jaringan Fredy Pratama dengan total saldo mencapai Rp 28,7 miliar.

Bareskrim Polri juga membekukan aset-aset senilai total Rp 10,5 triliun yang diketahui milik Fredy Pratama. “Aset-aset yang kita sita itu semuanya ada di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, di Yogyakarta, dan di Bali,” begitu kata Wahyu.

Dalam jumpa pers, tadi siang, pihak Bareskrim Polri sempat memamerkan tumpukan barang bukti uang senilai Rp65 miliar. Uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp50 tibu itu  berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.

Turut hadir dalam jumpa pers itu, Kabareskrim Polri, Dirjen PAS, PPATK, Dirjen Imigrasi dan PDRM. Sebanyak 120 kg sabu juga diperlihatkan sebagai barang bukti yang dibungkus dalam plastik berwarna hijau.

Sejumlah mobil dari tipe mewah hingga menengah ikut disita oleh polisi. Tercatat ada 25 tersangka ikut dihadirkan dalam jumpa pers yang juga dihadiri perwakilan Kepolisian Thailand, Malaysiabdan Amerika Serikat (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi
Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa
Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai
Batik Sasambo NTB Berjuang Menembus Pasar Dunia
Polisi Ungkap Produk Narkoba Keripik Pisang
Sibak Misteri Kematian Brigadir Herlambang, Mabes Polri Ambil Sidik Jari dan DNA di TKP

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:30 WIB

Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:37 WIB

Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:33 WIB

Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:00 WIB

Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut

Senin, 13 Mei 2024 - 17:20 WIB

Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:24 WIB

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Siap Amankan WWF Ke-10 Di Bali

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:28 WIB

Bus Pelajar Depok Terguling di Ciater, 11 Orang Tewas

Berita Terbaru

Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI (foto : Istimewa)

Ragam

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:10 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ragam

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:52 WIB