Prabowo Sudah Kibarkan Bendera Perang Melawan Narkoba, INW : Kita Tunggu Gebrakan Kapolri dan Kepala BNN

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Tanjung
Direktur Eksekutif INW
(Ist)

Budi Tanjung Direktur Eksekutif INW (Ist)

JAKARTA— Dua hari setelah dilantik menjadi presiden, Prabowo Subianto langsung menabung genderang perang melawan narkoba. Seluruh aparat penegak hukum, termasuk Jaksa Agung, Kapolri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), diperintahkan untuk fokus mengatasi ancaman narkoba.

Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung menilai ucapan tegas presiden merupakan sebuah pesan sekaligus ultimatum kepada aparat penegak hukum, kedepan tidak boleh ada lagi yang bermain-main dengan narkoba di negeri ini.

“Perintah Presiden ini seharusnya menjadi sinyal kuat bagi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memperkuat komitmen dan ikhtiarnya dalam memerangi kejahatan narkotika,” kata Budi Tanjung kepada wartawan di Jakarta (28/10/2024).

Budi Tanjung mengaku pihaknya menyambut baik perintah presden tersebut namun dikatakan INW melihat masih ada tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemerintah. Terutama dalam hal transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Masih ada kurangnya, seharusnya Presiden Prabowo menyatakan dengan tegas, ancaman dan sanksi berat bagi aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba, yang seharusnya juga menjadi perhatian utama pemerintah,” kata Budi.

Dikatakan Budi Tanjung, godaan narkoba terhadap aparat penegak hukum menjadi tantangan terbesar dalam upaya pemberantasannya.

“Ketika oknum aparat tergoda untuk terlibat dalam jaringan narkoba, mereka tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga melemahkan seluruh struktur pemberantasan narkoba. Ini dapat menjadi “peti mati” bagi niat dan ikhtiar keras yang dilakukan negara untuk membasmi kejahatan narkotika,” katanya.

Sejarah menunjukkan bahwa beberapa negara telah gagal dalam upaya pemberantasan narkoba karena adanya kolusi antara aparat penegak hukum dan sindikat narkotika.

Sebagai contoh, di Meksiko, korupsi di jajaran kepolisian menyebabkan merajalelanya kekuatan kartel narkoba, yang pada akhirnya menghancurkan upaya pemerintah dalam menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban.

Menurut Budi Tanjung, Indonesia tidak boleh jatuh dalam perangkap yang sama. Presiden Prabowo, kata Budi, harus menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada ampunan dan keringanan bagi aparat penegak hukum yang tergoda oleh kekayaan yang ditawarkan oleh jaringan narkoba.

“Transparansi, integritas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum adalah kunci untuk memastikan bahwa narkoba tidak lagi memiliki tempat di negeri ini,” tegas Budi.

Menyusul perintah presiden tersebut, INW menantikan langkah konkret atau gebrakan dari Kapolri dan Kepala BNN untuk melakukan pembersihan internal di lingkungan mereka. Peredaran dan kejahatan narkoba sudah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Karena itu, INW mendesak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk membuat target pengungkapan kasus besar narkoba terhadap seluruh kapolda.

“Kapolri harus membuat kontrak komitmen dengan para kapolda. Jika dlm waktu maksimal enam bulan kapoldanya tidak mampu memberantas narkoba di wilayahnya, kapolri harus berani copot kapoldanya. Sebaliknya, bagi kapolda atau anggota yang berhasil, kapolri harus kasih reward,” kata Budi.

Salah satu contoh terbaik adalah tindakan tegas pimpinan Polda Kepulauan Riau baru-baru ini. Kapolda Kepri telah memecat 10 anggotanya karena terlibat dalam konspirasi dengan bandar narkoba dan menggelapkan barang bukti.

“Tindakan tegas Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah patut diapresisasi dan harus ditiru oleh kapolda yang lain,” ujar Budi.

Masih kata Budi Tanjung, pihaknya berharap Presiden Prabowo memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan di tubuh aparat penegak hukum, serta mendorong Polri, BNN serta institusi penegak hukum lainnya untuk menerapkan sanksi keras bagi anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

“Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba harus tercermin dalam tindakan nyata, termasuk bersih-bersih di lingkungan internal institusi penegak hukum,”katanya.(red)

Tentang Indonesia Narcotic Watch (INW): Indonesia Narcotic Watch (INW) adalah organisasi yang berfokus pada pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Kami bekerja sama dengan masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Sumber Berita : Budi Tanjung Direktur Eksekutif INW

Berita Terkait

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama
Kapolri Tegaskan Aktivitas Masyarakat Harus Terbebas Dari Aksi Premanisme
Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:31 WIB

Dewi Astuti, Buron di Balik Penangkapan Dua Ton Sabu

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:36 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:47 WIB

Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:38 WIB

Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru