Recall Ribuan Avanza & Veloz, ITW : Toyota Tidak Cukup Hanya Minta Maaf

Thursday, 15 February 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

JAKARTA–Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan produsen yang menarik produk yang telah beredar di masyarakat, tidak cukup hanya memohon maaf dan melakukan perbaikan. Tetapi produsen juga harus bertanggungjawab atas kerugian dan kekecewaan yang dialami masyarakat. Bahkan konsumen yang dirugikan dapat menjerat produsen dengan tuntutan Pidana seperti yang diatur dalam UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Misalnya recall (penarikan) yang dilakukan PT Toyota Astra Motor (TAM) terhadap ribuan mobil Toyota Avanza, Veloz, Sienta, Vios dan Yaris Cross yang diproduksi antara 2016 hingga 2023. PT TAM mengaku ada beberapa komponen yang potensi menimbulkan gangguan dan keselamatan. Sehingga PT TAM meminta masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya untuk dilakukan perbaikan.

Disebutkan jenis Toyota Sienta ditemukan potensi kebocoran air pada pilar depan karena performa sealer yang kurang maksimal sehingga berisiko mengganggu kinerja sistem kelistrikan pada sliding door electric jika tidak segera ditingkatkan kekuatan sealer-nya. Kemudian perlu perbaikan Front Garnish Pillar Clip yang berada di pilar depan (pilar A)

PT TAM juga me-recall Toyota Veloz tahun produksi Oktober 2021 – Agustus 2023 dan Toyota Avanza tahun produksi November 2021-September 2023, Toyota Vios tahun produksi Juni 2022–Agustus 2023, dan Toyota Yaris Cross tahun produksi Mei-September 2023 juga ditarik.

Toyota mengumumkan ada masalah pada Front Shock Absorber Nut pada mobil-mobil tersebut. Instruksi pengencangan yang tidak tepat dapat membuat mur menjadi kendur sehingga menimbulkan suara tidak normal bahkan terlepas yang mengakibatkan kestabilan kendaraan hilang ketika melaju di jalan.

ITW sangat menyayangkan produk-produk seperti yang di recall PT TAM beredar di masyarakat, karena perangkat safety mobil-mobil tersebut potensi tidak berfungsi dengan baik,sehingga tidak memberikan perlindungan yang optimal.
Semestinya, mobil-mobil yang diproduksi PT TAM sudah dipastikan layak digunakan di jalan raya sebelum dipasarkan ke masyarakat. Bukan hanya menghasilkan produk kemudian di recall.

ITW mendukung dan mempasilitasi masyarakat yang akan melakukan upaya hukum untuk mengadukan PT TAM ke pihak kepolisian sesuai amanat UU No 8 tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen. PT TAM tidak cukup hanya memohon maaf dan meminta konsumen membawa mobilnya ke bengkel resmi Toyota.

Sekaligus mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada produsen yang produksinya tidak memiliki perangkat perlindungan keselamatan yang maksimal.

Edison Siahaan
Ketua Presidium ITW

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan
Adik Mantan Wakil Presiden Jusuf Kala Tercebur Dipusaran Korupsi Rp1,3 Triliun
Koalisi Sipil: Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum
Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi
Pesan Kalemdikpol Polri: Jadilah Polisi “Rakyat” Yang Mengedepankan Hati Nurani
Polisi Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri, YLBHI Protes
Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Amankan Aksi Demo Tani Dengan Baik
Pentungan Berganti Tumpeng, Aksi Demo Hari Tani Nasional Di Jakarta Berjalan Damai

Berita Terkait

Thursday, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Sebulan Diintai, Polres Metro Depok Sita 78 Kg Ganja Kering Dari Tangan Enam Tersangka

Sunday, 21 September 2025 - 21:05 WIB

Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Asal Malaysia

Monday, 28 July 2025 - 18:20 WIB

Sidang Tuntutan Terkait Narkoba Ditunda, Fariz RM: Saya Mengikuti Prosedur

Monday, 28 July 2025 - 18:09 WIB

Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Ditres Narkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Kurir

Wednesday, 2 July 2025 - 16:33 WIB

Tangkap Bandar Besar, BNN Klaim Berhasil Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Kampung Boncos

Saturday, 28 June 2025 - 22:37 WIB

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Thursday, 19 June 2025 - 12:49 WIB

Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Thursday, 19 June 2025 - 12:27 WIB

Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi

Berita Terbaru