Remaja Putri Tewas di Hotel, Diduga Akibat Dicekoki Narkoba

Thursday, 25 April 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Henrikus Yossi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Henrikus Yossi

JAKARTA–Kasus kematian remaja putri di sebuah hotel kawasan Sinopati, Jakarta Selatan (Jaksel) terus didalami. Sejauh ini korban berinisial FA (16) diduga meninggal akibat over dosis narkoba dan kekerasan seksual.

Informasi dari penyidik Polres Jakarta Selatan, sebelum ditemukan tewas, korban bersama teman wanitanya berinisial APS (16) diketahui masuk hotel bersama beberapa pria dewasa berusia 40 tahun. Disebut, saat dalam kedaan kritis, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dua pria dewasa yang diduga terlibat atas kematian remaja putri FA diamankan penyidik Polres Jaksel. “Polres Jaksel awalnya mendapatkan informasi dari pihak RSUD Kebayoran Baru menginformasikan ada seorang perempuan remaja tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2924).

\Berdasarkan informasi yang diterima dari rumah sakit pada Senin (22/4/2024) malam, polisi mendatangi lokasi dan mengumpulkan informasi karena korban tidak mengantongi identitas.

Menurut Kompol Yossi, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mencari berbagai informasi yang terkait peristiwa tersebut. Polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa sebelum ditemukan tewas, korban bersama rekannya beraktivitas di salah sebuah hotel kawasan Sinopati, Jaksel. “Di hotel tersebut bukan hanya korban berdua saja, tetapi ada juga dua laki-laki,” ujarnya.

Tim penyelidik kemudian mendalami pergerakan korban dan beberapa orang lainnya melalui kamera CCTV yang ada di hotel tersebut.

Dari rekaman tersebut diketahui, korban  beraktivitas dari Senin (22/4/2024) siang hingga malam harinya. Korban dalam kondisi yang tidak sadarkan diri sebelumnya sempat dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit.

Kuat dugaan, korban dicekoki narkotika di dalam hotel serta tindak pidana kekerasan seksual. Hasil penyelidikan diketahui bahwa pada keesokan harinya, Selasa (23/4/2024) polisi mendapat informasi laki-laki dan rekan korban yang juga seorang remaja putri berada di salah satu hotel di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, APS dalam keadaan linglung diduga akibat pengaruh narkoba. Dia juga tidak tahu kalau temannya sudah meninggal dunia. Polisi telah mengamankan kedua pria yang diduga terlibat atas kematian remaja putri malang itu. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel
Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO
Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru