Respons Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran Dukung Astacita

Wednesday, 30 October 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA–Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, berbagai program, dan kebijakan pemerintah lainnya. Arahan itu disampaikan pada hari pertama setelah mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah.

Jenderal Sigit pun langsung mengumpulkan seluruh jajarannya di tingkat polda dan polres melalui video conference. Kepada jajaran, Kapolri menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan seperti mencegah kebocoran keuangan negara.

Kemudian, Jenderal Sigit juga memerintahkan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan. Lalu, memerintahkan jajarannya memberikan dukungan terhadap upaya swasembada pangan dengan melaksanakan berbagai program, termasuk rencana rekrutmen ahli pertanian dan ahli gizi sebagai personel Polri.

“Segera buat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang,” ungkap Jenderal Sigit dalam video conference sebagaimana dikutip, Rabu (30/10/24).

Lebih lanjut disampaikan Jenderal Sigit, para pejabat Polri diminta untuk segera menyusun penjabaran dari program Presiden Prabowo. Kapolri pun memerintahkan penjabaran tersebut harus sudah dilaporkan pada 5 November 2024.

Menurut Jenderal Sigit, Polri telah mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari untuk mendukung program Presiden Prabowo. Asta Cita ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 Hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Jenderal Sigit.

Dalam penekanannya, Kapolri juga menyampaikan agar Posko Presisi didukung dengan Pejabat Utama terkait agar menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengimplementasikan Asta Cita tersebut. Terlebih, Presiden RI mengatakan “Indonesia merdeka untuk jadi negara yang kuat dan terhormat serta disegani karena rakyatnya hidup sejahtera, dan berkontribusi positif pada kehidupan bangsa-bangsa”. (red)

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru