KABARPERSADA—Tim Densus 88 Anti Teror dan Bom mengamankan 18 pucuk senjata api (Senpi) dari rumah terduga teroris Dananjaya Erbening (28) di wilayah Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi Senin (14/8/2023).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, saat mendatangi lokasi penggeledahan itu. Sekitar pukul 18.48 WIB, sempat memeasuki rumah tersebut. “Ada 18 pucut, tetapi masih campuran, ada yang air gun dan menjadi senjata api, yang pabrikan juga ada,” kata Karyoto di lomasi, Senin (14/8/2023).
Sejauh ini Kapolda Karyoto belum menjelaskan lebih lanjut terkait asal-usul senjata itu. Pengusutan masalah senjata api diserahkan kepada Densus 88 Antiteror Polri. “Biar dikembangkan dari Densus,” ujarnya.
Dipastikan Irjen Karyoto, terduga teroris Dananjaya Erbening telah diamankan oleh pihak Densus. Hingga kini terduga teroris itu masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap satu terduga teroris berinisial DE yang terafiliasi ISIS di Bekasi. Disebutkan terduga teroris itu merupakan karyawan KAI.
“Densus 88 sedang melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka DE, karyawan KAI,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombespol Aswin Siregar, dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Densus 88 saat ini tengah melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara.
Aswin mengatakan DE ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata beserta amunisi. DE juga diduga terafiliasi dengan ISIS.
“Ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata pabrikan beserta amunisinya, diduga terafiliasi kepada ISIS,” tuturnya.
Aswin belum merinci terkait jumlah barang bukti yang didapat. Ia mengatakan saat ini penggeledahan masih berlangsung.
“Masih dihitung, karena sedang penggeledahan,” ujar Aswin. (tra/jay)