Patroli Siber Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Konten Asusila di Ruang Digital

Tuesday, 26 May 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyiarkan dan menyediakan konten bermuatan asusila melalui live streaming akun media sosial. Seorang pria berinisial SR (39) diamankan.

Kanit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Sinaga mengatakan, kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas siaran langsung pada akun media sosial.

“Dari hasil patroli siber, petugas menemukan aktivitas live streaming yang diduga bermuatan asusila. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditres Siber Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Sinaga, Selasa (26/5/2026).

Kompol Sinaga menjelaskan, tersangka diduga melakukan siaran langsung pada Selasa (28/4) hingga Kamis (30/4) di wilayah Jakarta Selatan. Dalam siaran itu, tersangka membuat tantangan atau challenge kepada pengguna akun media sosial lainnya.

“Modusnya, tersangka membuat challenge saat live streaming. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah followers dan viewers, serta memperoleh reward atau gift dari penonton,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga telah beberapa kali mencairkan reward atau gift ke akun e-wallet DANA miliknya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, SIM card, akun media sosial, akun email, serta tangkapan layar kode OTP login akun terkait.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun, atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya menjaga ruang digital tetap aman, khususnya bagi generasi muda.

Ia mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Setiap unggahan, komentar, maupun konten yang melanggar hukum dapat memiliki konsekuensi.

“Jangan menjadikan popularitas, jumlah pengikut, penonton, maupun keuntungan ekonomi sebagai alasan untuk melanggar hukum,” kata Kompol Tiksnarto.

Kompol Tiksnarto juga mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau indikasi pelanggaran hukum di ruang digital.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit
SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran
Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah
Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa
Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea
Ditpolairud PMJ Tebar 165 Ribu Benih Udang dan Bandeng di Bekasi
Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Pengusutan
Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 19:38 WIB

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit

Saturday, 6 June 2026 - 18:21 WIB

SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Saturday, 6 June 2026 - 18:04 WIB

Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah

Wednesday, 3 June 2026 - 13:50 WIB

Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa

Tuesday, 2 June 2026 - 17:03 WIB

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 June 2026 - 15:05 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Pengusutan

Thursday, 28 May 2026 - 19:14 WIB

Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus

Tuesday, 26 May 2026 - 18:33 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Skala Besar di Bekasi

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (2/6/2026) (ist)

Kabar

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:03 WIB