Patroli Siber Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Konten Asusila di Ruang Digital

Tuesday, 26 May 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyiarkan dan menyediakan konten bermuatan asusila melalui live streaming akun media sosial. Seorang pria berinisial SR (39) diamankan.

Kanit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Sinaga mengatakan, kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas siaran langsung pada akun media sosial.

“Dari hasil patroli siber, petugas menemukan aktivitas live streaming yang diduga bermuatan asusila. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditres Siber Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Sinaga, Selasa (26/5/2026).

Kompol Sinaga menjelaskan, tersangka diduga melakukan siaran langsung pada Selasa (28/4) hingga Kamis (30/4) di wilayah Jakarta Selatan. Dalam siaran itu, tersangka membuat tantangan atau challenge kepada pengguna akun media sosial lainnya.

“Modusnya, tersangka membuat challenge saat live streaming. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah followers dan viewers, serta memperoleh reward atau gift dari penonton,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga telah beberapa kali mencairkan reward atau gift ke akun e-wallet DANA miliknya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, SIM card, akun media sosial, akun email, serta tangkapan layar kode OTP login akun terkait.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun, atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya menjaga ruang digital tetap aman, khususnya bagi generasi muda.

Ia mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Setiap unggahan, komentar, maupun konten yang melanggar hukum dapat memiliki konsekuensi.

“Jangan menjadikan popularitas, jumlah pengikut, penonton, maupun keuntungan ekonomi sebagai alasan untuk melanggar hukum,” kata Kompol Tiksnarto.

Kompol Tiksnarto juga mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau indikasi pelanggaran hukum di ruang digital.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat keras Ilegal Skala Besar di Bekasi
BGN Sebut Penipuan Jual Beli SPPG Marak, Korban Diiming-imingi Untung Berlipat
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase
Hercules Dipolisikan Putri Ahmad Bahar Soal Dugaan Penyekapan, Begini Respons GRIB Jaya
Tak Sampai Sebulan, Polisi Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Pelaku Ditangkap
Ada Tindakan Tegas Terukur, Tim Pemburu Begal Polda Metro Kembali Bekuk 4 Pelaku Curas Bersenpi
Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 18:33 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat keras Ilegal Skala Besar di Bekasi

Tuesday, 26 May 2026 - 18:12 WIB

Patroli Siber Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Konten Asusila di Ruang Digital

Monday, 25 May 2026 - 14:55 WIB

BGN Sebut Penipuan Jual Beli SPPG Marak, Korban Diiming-imingi Untung Berlipat

Monday, 25 May 2026 - 14:34 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Friday, 22 May 2026 - 22:59 WIB

Hercules Dipolisikan Putri Ahmad Bahar Soal Dugaan Penyekapan, Begini Respons GRIB Jaya

Friday, 22 May 2026 - 10:51 WIB

Ada Tindakan Tegas Terukur, Tim Pemburu Begal Polda Metro Kembali Bekuk 4 Pelaku Curas Bersenpi

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 14:42 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor

Berita Terbaru

Jumpa pers bersama antara Bareskrim Polri dan PT PLN (Persero), Senin (25/5)

Kabar

Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Monday, 25 May 2026 - 14:34 WIB