JAKARTA–Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho sudah berulang kali mewanti-wanti jajaran agar tidak melakukan pungli (pungutan liar) . Jenderal bintang dua ini bahkan mengultimatum, jika ada petugas yang terlibat pungli di lapangan akan dikenakan sanksi tegas, bisa berupa pemecatan.
Akan tetapi, slogan “Bebas Pungli” yang didengungkan berulang kali oleh orang nomor satu di jajaran polisi lalu lintas ini, seolah kehilangan makna di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, hingga saat ini, di Satpas SIM tersebut ditenggarai masih marak aksi pungli.
Temuan wartawan seperti yang diberitakan beberapa media online beberapa hari belakangan ini, di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, SIM masih bisa diperoleh tanpa mengikuti ujian teori maupun praktek. Asalkan pemohon SIM bersedia membayar harga yang dipatok, SIM bisa langsung jadi.
Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) penerbitan SIM yang dimainkan para calo dengan oknum petugas ini dikenal dengan “jalur cepat”. Pemohon cukup menyerahkan foto copy KTP dan selanjutnya yang bersangkutan langsung ikuti sesi foto dan tak pakai lama, SIM langsung jadi.
Salah satu pemohon pembuatan SIM berinisial HK menceritakan pengalaman nya.
”Saya kemarin pagi (14/8) datang ke sini buat SIM C, karena dibantu oleh orang (calo) SIM langsung jadi. Saya tidak ikut ujian teori maupun praktek tapi saya harus bayar Rp 600 ribu,” kata HK seperti yang ditulis Harian Pelita.id dan JMP News.Com, Senin (18/8).
Hal yang sama juga dikatakan pemohon SIM lainnya sebut saja RD. Diakui RD untuk pembuatan SIM A lewat jalur cepat, maksudnya tanpa ujian teori dan praktek dilapangan, ia rela membayar Rp 700 Ribu.
“Susah dan ribet kalau urus sendiri. Bisa berulangkali ikut ujian tak lulus-lulus. Lebih baiklah membayar sedikit lebih mahal tapi pelayanan prima,”katanya sambil menunjukkan SIM barunya.
Ketua Forum Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik, Wisnu Haryanto menuturkan jasa calo SIM masih menghantui seluruh satpas SIM yang ada di wilayah Polda metro Jaya.
“Saya rasa soal ini (calo) tak hanya di Bekasi tapi dilokasi lain juga sama,” tegasnya.
Oleh karena itulah, pihaknya meminta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin untuk segera membersihkan satpas dari calo yang berkeliaran.
“Dirlantas dan Kasi SiM harus tegas, berangus semua calo yang ada di seluruh Satpas SIM. Jangan slogan “Bebas Pungli” Hanya menjadi isapan jempol saja,” tutupnya.
Senada dengan Ketua Forum Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan, sudah saatnya pimpinan Polri, khususnya Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Irjen Asep Edi Suheri menertibkan praktik tak terpuji di lingkungan Satpas SIM.
“Apa gunanya pimpinan koar-koar soal tertib berlalulintas jika SIM saja dapat diperoleh tanpa melalui ujian keterampilan. Jangan salah, pengemudi yang memperoleh SIM lewat jalur cepat seperti itu, pada saatnya bisa menjadi momok mengerikan di jalan raya,”katanya. **
Penulis : jeffry pinem
Sumber Berita : harian pelita