Soal Status Kepegawaian ASN Terlibat Narkoba di Lembata, Pemkab Tunggu Keputusan Polisi

Saturday, 5 August 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu keputusan polisi terkait status hukum seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial PLB yang terlibat kasus narkoba. Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Lembata El Mandiri mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum mendapat surat tembusan penahanan dari Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.

Menurut El, kejelasan status PLB sangat penting. Dengan begitu Pemkab bisa mengambil sikap untuk menentukan kelanjutan dinas PLB di Pemkab Lembata. “Sebagai unit kerja kami belum mendapat tembusan surat penahanan dari Polres Flores Timur, sehingga kami hanya membuat laporan sementara ke Pak Sekda terkait ketidakhadiran yang bersangkutan untuk masuk kerja,” beber El saat dihubungi, Jumat (4/8/2023). El menuturkan, setelah pihaknya menerima surat penahanan, pihaknya melaporkan secara resmi ke sekda untuk berproses sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN yang masalah hukum. Ia juga menambahkan, meski pelaku sedang dalam tahanan, namun tetap menerima gaji. Jika statusnya sudah tersangka, PLB hanya menerima 70 persen dari total gaji.

“Kalau sudah ada keputusan tetap baru diikuti pemberhentian dengan tidak hormat dan gaji disetop,” pungkas El. Sebelumnya PLB ditangkap di wilayah Kabupaten Flores Timur, pada Sabtu (26/7/2023) lalu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,64 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku masuk kategori pemakai. Hingga saat ini PBL diamankan di sel tahanan Polres Flores Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan
Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor
Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya
Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin
Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba
Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia
Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 16:28 WIB

Polda Metro Jaya Buka Rekruitmen Akpol 2026, Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus

Sunday, 5 April 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel

Friday, 3 April 2026 - 15:56 WIB

Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok

Friday, 3 April 2026 - 15:30 WIB

Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya

Tuesday, 31 March 2026 - 17:15 WIB

KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Monday, 30 March 2026 - 19:13 WIB

Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ternyata Rekan Korban, Potongan Tubuh Ditaruh di Freezer

Monday, 30 March 2026 - 19:02 WIB

Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Monday, 30 March 2026 - 18:46 WIB

Viral Kasus Videografer Amsal Sitepu Disebut Rugikan Negara Rp202 juta – Begini Kronologinya

Berita Terbaru