JAKARTA–Jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun anggaran 2020-2022 kemungkinan lebih dari satu orang. Perkara dugaan korupsi tersebut kini telah masuk dalam tahap penyidikan pebyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (10/11/2023). “Tersangkanya kemungkinan lebih dari satu,” ujar Ali Fikri. Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan.
Proyek pengadaan APD menurut Ali Fikri mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Akibat korupsi itu, negara diperkirakan merugi ratusan miliar rupiah. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini pihaknya telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.
KPK menurut Alexander sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. “Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada, itu sprindik juga sudah kita tanda tangani,” ujarnya.(tom/tra)